Banyuwangi,global.i-news.site – Selasa,10 februari 2026, Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi secara resmi menyerahkan total 350 sertifikat Hak Milik Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo.
Acara serah-terima yang digelar di Lapangan Desa Alasrejo dihadiri oleh perwakilan BPN Kabupaten Banyuwangi, Camat Wongsorejo, Kades Alasrejo, serta perwakilan warga penerima sertifikat.
Kepala BPN Banyuwangi menjelaskan bahwa pelaksanaan program PTSL di Desa Alasrejo merupakan salah satu prioritas guna memberikan kepastian hukum tanah bagi masyarakat.
“Jumlah 350 sertifikat yang diserahkan hari ini menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan program nasional untuk mendata dan memberikan hak atas tanah kepada seluruh rakyat Indonesia.
Proses ini telah melalui tahapan verifikasi data, pengukuran lapangan, dan pemeriksaan administrasi yang ketat untuk memastikan keakuratan informasi,” ujarnya.
Camat Wongsorejo,Moch Mahfud menambahkan bahwa hadirnya sertifikat tanah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan memiliki sertifikat yang sah, warga dapat mengakses berbagai fasilitas keuangan, mengurangi potensi sengketa tanah, dan mengembangkan lahan mereka untuk usaha atau keperluan produktif lainnya,” katanya.
Kades Alasrejo Atmawianto menyampaikan rasa terima kasih kepada BPN dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini.
“Proses pengurusan yang dilakukan secara terpadu di desa telah memudahkan warga, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses transportasi dan waktu. Semoga dengan sertifikat ini, masyarakat Desa Alasrejo dapat merasakan manfaat yang nyata,” ucapnya.
Salah satu perwakilan warga penerima sertifikat menyampaikan kegembiraannya. “Kami sudah menunggu lama untuk memiliki bukti hukum atas tanah warisan keluarga. Sekarang dengan sertifikat ini, kami merasa lebih tenang dan bisa merencanakan masa depan dengan lebih baik,” ujarnya.
BPN Banyuwangi juga mengumumkan bahwa program PTSL akan terus dilanjutkan ke desa-desa lain di Kabupaten Banyuwangi guna mencapai target pendaftaran tanah yang lebih luas.
( Adi )














