Situbondo globalnews 12/3/2026
-Ramainya praktik isu jual beli lahan milik kawasan Perhutani di RPH Sumbermalang BKPH Besuki KPH Bondowoso yang dilakukan oleh oknum Staf Desa Baderan Kecamatan. Sumbermalang Kabupaten Situbondo berinisial TS yang menjual kepada salah satu petani Desa Kalirejo menuai beragam tanggapan.
Salah satunya dari Bang Don ketua investigasi LPK Jatim DPC Situbondo. Pria yang mempunya ciri khas berkacamata dan bertopi. Saat dimintai tanggapannya terkait praktik illegal tersebut mengatakan” Saya mendapatkan informasi dari warga bahwa di Desa Baderan seringkali terjadi praktik jual beli kawasan hutan dengan modus ganti biaya perawatan, Kalau isu ini benar adanya, aparat penegak hukum dan pemilik kawasan hutan serta pengelola hutan wajib turun tangan. Kawasan hutan bukan milik pribadi yang tidak bisa seenaknya diperjualbelikan. Itu jelas pelanggaran hukum karena itu merupakan kawasan hutan milik negara. Jelasnya
Bang Don menambahkan jika praktek illegal tersebut juga sering kali ia dengar dan mendapatkan informasi dari masyarakat. menurutnya praktik tersebut sama sekali tidak dibenarkan dan jelas melanggar hukum.
Bang Don menduga lemahnya pengawasan dari berbagai pihak membuat praktik yang dilakukan oleh oknum nakal dengan seenaknya melakukan jual beli lahan kawasan hutan milik Negara tersebut.
” Praktik tersebut tidak boleh dibiarkan aparat penegak hukum harus mengambil langkah agar kasus jual beli lahan tidak terus terjadi”
Pewarta : farhan














