Banyuwangi,global.i-news.site | Jum’at 13/2/2026 – Penggunaan dana ketahanan pangan senilai ratusan juta rupiah yang dialokasikan untuk program peternakan kambing di Desa Wongsorejo kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 kini menjadi sorotan dan menuai pertanyaan dari sejumlah warga serta masyarakat.
Sebelumnya, berdasarkan data yang ada, total Dana Desa untuk Desa Wongsorejo tahun 2024 mencapai Rp 1.681.808.000, dengan minimal 20% atau sekitar Rp 336.361.600 harus dialokasikan untuk ketahanan pangan dan hewani. Sebagian dari dana tersebut diperuntukkan untuk pengelolaan peternakan kambing sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan lokal.
Namun, beberapa warga mengungkapkan kekhawatiran terkait transparansi dan efektivitas program ini. “Kita belum melihat secara jelas bagaimana pengelolaan kambing tersebut, mulai dari jumlah yang diterima, perawatan, hingga manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Beberapa poin yang menjadi pertanyaan antara lain: jumlah kambing yang sebenarnya telah dibeli dan diterima oleh Kadus Karangrejo Selatan Solihin selaku pengelola peternak, bagaimana sistem pembagian atau bagi hasil yang berlaku, serta apakah terdapat pelaporan berkala mengenai perkembangan program dan pencapaian target ketahanan pangan yang diharapkan.
Kepala Desa Wongsorejo Abdul Bakar saat ini belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait hal ini. Warga berharap pemerintah desa Wongsorejo dapat segera memberikan penjelasan dan membuka akses informasi agar program yang menggunakan dana publik ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, di beberapa daerah lain seperti Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo, pernah terjadi kasus dugaan penggunaan anggaran ketahanan pangan untuk peternakan sapi yang tidak terealisasi dengan baik, yang menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan dana desa di berbagai daerah.utamanya di kecamatan Wongsorejo











