global.i-news.site
BANYUWANGI – Praktik judi sabung ayam ilegal di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, kian meresahkan warga. Meski kerap menjadi sasaran penggerebekan oleh jajaran Polsek Wongsorejo maupun Polresta Banyuwangi, aktivitas haram tersebut dinilai masih merajalela dan seolah “kebal” terhadap razia rutin. Sabtu,30/5/2026
Berdasarkan keterangan warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan, pusat aktivitas judi sabung ayam tersebut berlokasi di Tetelan, Desa Watukebo Kecamatan Wongsorejo. Lokasi yang terpencil namun mudah diakses ini menjadi sarang berkumpulnya para penjudi dari berbagai daerah.
Ini dilakukan setiap hari,Sabtu, Minggu dan Rabu atau seminggu tiga kali
Lintas Daerah: Petaruh dari Situbondo dan Bondowoso
Yang menjadi perhatian serius adalah skala perjudian ini yang sudah bersifat lintas kabupaten. Tidak hanya warga lokal, ratusan petaruh diketahui datang dari daerah tetangga seperti Situbondo dan Bondowoso. Arus kendaraan bermotor yang memadati akses menuju lokasi hingga malam sering kali memicu keramaian dan gangguan ketertiban umum.
“Ini sudah bukan sekadar hiburan, tapi bisnis ilegal terstruktur. Mereka datang berbondong-bondong dari luar daerah. Suaranya bising, dan lingkungan jadi tidak aman,” keluh seorang warga setempat.
Kegelisahan Masyarakat: Butuh Efek Jera
Warga mengeluhkan bahwa penggerebekan yang selama ini dilakukan seringkali hanya bersifat “penyisiran” sesaat. Setelah petugas pergi, aktivitas judi kembali berlangsung seperti biasa. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan rasa tidak aman di tengah masyarakat.
Masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk tidak hanya membubarkan kerumunan atau menyita alat judi, tetapi juga menangkap para dalang dan bandar judi untuk diproses hukum secara tegas.
“Kami minta pelakunya ditangkap, bukan cuma dibubarkan. Harus ada efek jera. Kalau begini terus, kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kami terganggu. Anak-anak jadi takut keluar malam, dan lingkungan jadi rawan kriminalitas lain,” tegas warga lainnya.
Desakan Tindakan Tegas
Menyikapi hal ini, tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat berharap Polresta Banyuwangi dapat meningkatkan intensitas pengawasan dan melakukan operasi terselubung (undercover) untuk mengungkap jaringan bandar di balik praktik tersebut.
Kepala Desa Watukebo Maimun diharapkan juga turut bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menutup akses lokasi perjudian tersebut. Tanpa adanya penangkapan terhadap otak perjudian dan sanksi pidana yang berat, dikhawatirkan praktik judi sabung ayam di Wongsorejo akan terus menjadi duri dalam daging bagi kenyamanan warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Wongsorejo ,Polresta Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penindakan lebih lanjut di lokasi tersebut.














