global.i-news.site
BANYUWANGI – Seorang warga Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, berinisial S, menjadi korban penipuan jual beli sepeda motor secara online. Modus yang digunakan pelaku cukup halus, yakni dengan mengirimkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu atau milik orang lain melalui WhatsApp untuk membangun kepercayaan korban, sebelum akhirnya kabur setelah uang ditransfer.

Kejadian ini bermula sekitar satu minggu yang lalu, ketika korban melihat iklan penjualan sepeda motor jenis Honda CB di media sosial dengan harga yang sangat menggiurkan, yakni Rp 5.200.000. Harga tersebut jauh di bawah harga pasaran untuk unit sejenis, namun karena tergiur, korban menghubungi nomor penjual yang terhubung ke WhatsApp.
Modus “Transfer Dulu, Barang Nyusul”
Dalam percakapan via WhatsApp, pelaku yang mengaku bernama Dea Wahyu Sofyan, warga Kebon Sari, Temanggung, Jawa Tengah, meyakinkan korban bahwa barang tersedia dan siap dikirim. Untuk menghilangkan keraguan korban, pelaku bahkan secara sukarela mengirimkan foto KTP-nya.
“Dia kirim foto KTP lewat WA biar saya percaya. Saya kira itu tanda kejujuran, ternyata itu hanya akal-akalan,” ujar S, seorang karyawan tambak di wilayah Alasrejo, saat ditemui di rumahnya, Senin (25/5/2026).
Setelah korban merasa yakin, pelaku meminta agar uang senilai Rp 5.200.000 ditransfer terlebih dahulu ke rekening yang diberikan. Tanpa curiga, korban melakukan transfer tersebut. Namun, sesaat setelah konfirmasi pembayaran dikirim, sikap pelaku berubah. Nomor WhatsApp korban diblokir sepihak, dan semua upaya komunikasi lainnya tidak lagi bisa dilakukan. Motor yang dijanjikan pun tidak pernah tiba.
Pelaku Diduga Dea Wahyu Sofyan
Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku diduga kuat adalah Dea Wahyu Sofyan. Nama dan identitas dalam KTP yang dikirimkan menjadi kunci laporan yang sedang diproses oleh pihak berwajib. Korban menduga bahwa KTP tersebut mungkin saja dicuri atau dipalsukan sebagai bagian dari modus operandi sindikat penipuan online.
Harapan Korban dan Imbauan
S expressing penyesalan mendalam atas kelalaiannya. Ia berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap Dea Wahyu Sofyan agar uang hasil kerja kerasnya di tambak dapat kembali, dan pelaku tidak merugikan orang lain.
“Saya harap pelaku segera ditangkap. Bagi teman-teman di media sosial, tolong jangan mudah percaya dengan jual beli online, apalagi jika harganya tidak masuk akal dan meminta transfer duluan tanpa rekber (rekening bersama). Jangan sampai jadi korban berikutnya,” imbau S.
.














