banner 728x250

Keluarga Korban Tindak Pidana Penganiayaan di Manggarai Soroti Lambannya Penanganan Kasus

Keluarga Korban Tindak Pidana Penganiayaan di Manggarai Soroti Lambannya Proses Hukum

Manggarai, Global.i-news.site – Kejadian tragis tindak pidana penganiayaan yang menimpa Kosmas, warga asal Ting, Desa Satar Ngkeling, pada 25 Agustus 2025, yang terjadi di kampung Kaweng, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Proses hukum yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban tampaknya berjalan lambat, meninggalkan ketidakpuasan yang mendalam bagi pihak keluarga.

Jontar, yang mewakili keluarga korban, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap penanganan kasus ini. Meskipun laporan sudah diajukan pada 26 Agustus 2025 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai, hingga 22 Januari 2026, pihak keluarga merasa tidak ada kemajuan signifikan dalam penyelidikan. Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No. STPL/221.b/VIII/2025/SPKT/RES.MANGGARAI/POLDA NTT yang diterima media ini pada 22 Januari 2026 semakin mempertegas minimnya transparansi dalam proses penanganan perkara.

Kasus

Korban, Kosmas, yang telah menjalani visum et repertum pada 26 Agustus 2025 di Rumah Sakit Umum Ruteng, Kabupaten Manggarai, tidak melihat adanya tindak lanjut serius dari pihak kepolisian. Kekesalan keluarga semakin memuncak karena tidak ada perkembangan berarti dalam penyelidikan yang telah berlangsung selama lebih dari empat bulan.

Sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan, keluarga korban telah melayangkan surat terbuka kepada Kapolri, Kapolda, dan Kapolres Manggarai, yang kemudian tersebar luas di media sosial Facebook. Surat ini bukan hanya sebagai keluhan, tetapi juga sebagai seruan untuk mendapatkan perhatian yang lebih serius dari aparat kepolisian, agar kasus ini tidak terabaikan begitu saja. Harapan keluarga adalah agar keadilan segera ditegakkan, serta pihak berwenang dapat menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan perlindungan hukum yang seharusnya diterima oleh setiap warga negara.

Keluarga korban berharap agar pihak berwenang, terutama Polres Manggarai, segera menindaklanjuti laporan ini dengan penuh perhatian, mengingat pentingnya kasus ini untuk mengembalikan rasa keadilan di tengah masyarakat Manggarai. Mereka mendesak agar proses hukum dijalankan tanpa adanya penundaan lebih lanjut demi kepastian hukum bagi korban dan keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *