banner 728x250
Daerah  

Gus Lilur Desak KPK Presisi Tangani Kasus Cukai: Jangan Korbankan Industri Rokok Rakyat

Pengusutan dugaan korupsi cukai oleh KPK harus tetap menjaga keberlangsungan industri rokok rakyat, khususnya di daerah penghasil tembakau seperti Madura.

Jakarta – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai sebagai bagian penting dari upaya besar membersihkan tata kelola industri dari praktik suap, gratifikasi, dan distorsi sistemik yang merugikan negara.

Namun di balik urgensi penegakan hukum tersebut, muncul peringatan serius dari kalangan pelaku industri. HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup menegaskan bahwa pendekatan hukum harus dijalankan secara presisi, terukur, dan berkeadilan agar tidak menimbulkan efek destruktif terhadap industri rokok rakyat.

Sosok yang akrab disapa Gus Lilur itu menilai, pengusutan kasus tidak boleh berkembang menjadi pendekatan “sapu jagat” yang berpotensi memukul rata seluruh pelaku usaha, termasuk mereka yang telah beroperasi secara legal dan tengah berjuang bertahan di tengah tekanan regulasi dan pasar.

“Penindakan terhadap mafia cukai harus didukung penuh. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kotor. Namun KPK juga harus sangat hati-hati dan komprehensif agar tidak berubah menjadi pukulan membabi buta terhadap industri rakyat yang legal dan sedang tumbuh, khususnya di Madura,” tegasnya, Senin (6/4).

Antara Penegakan Hukum dan Keberlangsungan Ekonomi Rakyat

KPK sebelumnya telah memanggil sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk dari Pasuruan, guna mendalami mekanisme pengurusan cukai di lapangan. Langkah ini dipandang krusial untuk membuka potensi penyimpangan dalam sistem yang selama ini dinilai kompleks dan rawan disalahgunakan.

Namun, menurut Gus Lilur, kompleksitas sistem tersebut justru kerap menempatkan pelaku usaha kecil dan menengah dalam posisi rentan. Di satu sisi mereka dituntut patuh, di sisi lain menghadapi struktur biaya dan prosedur yang tidak sederhana.

Ia menekankan pentingnya diferensiasi yang tegas antara pelaku yang memanfaatkan celah korupsi untuk keuntungan ilegal dan pelaku usaha rakyat yang justru sedang berupaya masuk ke jalur legal.

“Jangan sampai terjadi generalisasi. Yang salah harus ditindak, tetapi yang sedang tumbuh secara sah jangan dimatikan. Itu prinsip keadilan yang harus dijaga,” ujarnya.

Madura dan Ekosistem Tembakau yang Rentan

Sorotan Gus Lilur juga mengarah pada wilayah seperti Madura, yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap industri tembakau. Di kawasan ini, industri rokok rakyat bukan sekadar aktivitas produksi, melainkan tulang punggung ekonomi yang melibatkan rantai panjang: dari petani tembakau, buruh linting, distribusi, hingga pedagang kecil.

Ia mengingatkan, pendekatan hukum yang tidak cermat berpotensi menimbulkan efek domino sosial-ekonomi yang luas.

“Jika penanganannya tidak presisi, yang terdampak bukan hanya pemilik usaha. Petani, buruh, hingga keluarga-keluarga kecil ikut terpukul. Ini bukan semata perkara hukum, tetapi juga soal keberlangsungan ekonomi rakyat,” katanya.

Momentum Reformasi Sistem Cukai

Lebih jauh, Gus Lilur melihat pengusutan kasus ini sebagai momentum strategis untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem cukai dan tata niaga rokok nasional. Ia mendorong agar pembersihan praktik korupsi di tubuh regulator berjalan seiring dengan penguatan jalur legal bagi industri rakyat.

Menurutnya, upaya menekan peredaran rokok ilegal tidak akan efektif tanpa membuka akses yang lebih adil dan rasional bagi pelaku usaha kecil untuk beroperasi secara sah.

“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal dan menjaga penerimaan, maka industri rakyat yang patuh harus diberi kepastian dan ruang tumbuh. Jangan sampai yang kuat lolos, sementara yang kecil justru tumbang,” tegasnya.

Menjaga Keseimbangan

Di tengah dinamika ini, KPK, Kementerian Keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat.

Kasus ini bukan hanya soal membongkar praktik korupsi, tetapi juga tentang bagaimana negara merancang ulang ekosistem industri yang lebih bersih, adil, dan berkelanjutan.

Gus Lilur menutup dengan harapan agar proses hukum yang berjalan mampu menghasilkan dua capaian sekaligus: membersihkan praktik korupsi dan memperkuat fondasi industri rokok rakyat yang legal.

“Keadilan itu bukan hanya menghukum yang salah, tetapi juga melindungi yang benar agar bisa tetap hidup dan berkembang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *