KUALA LUMPUR – Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG GRUP) mulai menjajaki langkah ekspansi bisnis internasional dengan melakukan konsultasi strategis ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia. Agenda tersebut berkaitan dengan rencana akuisisi pabrik rokok di Malaysia guna memperluas jaringan industri tembakau Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Founder dan Owner BARONG GRUP, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang saat ini tengah melakukan rangkaian anjangsana usaha di beberapa negara Asia.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor KBRI Kuala Lumpur, rombongan BARONG GRUP diterima oleh Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Danang Waskito. Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Kedutaan RI, di antaranya Sekretaris Kedutaan Maria Kusumanegari, perwakilan Penerangan Sosial Budaya Cantika, serta Atase Perdagangan Azizah Rahmaniar Salam.
Diskusi berlangsung dalam suasana dialog yang konstruktif dengan fokus pada peluang investasi industri rokok serta dinamika regulasi yang berlaku di Malaysia.
Dalam pembahasan tersebut, muncul informasi bahwa pemerintah Malaysia disebut semakin selektif dalam menerbitkan izin baru bagi pendirian pabrik rokok. Kondisi tersebut membuat opsi akuisisi terhadap pabrik rokok yang telah memiliki izin operasional menjadi salah satu strategi yang realistis bagi investor yang ingin masuk ke sektor industri tersebut.
Melalui skema akuisisi, perusahaan dapat langsung melanjutkan operasional produksi sekaligus membuka peluang perdagangan bahan baku tembakau dari Indonesia ke industri rokok yang beroperasi di Malaysia.
Founder BARONG GRUP, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, mengatakan bahwa konsultasi dengan Kedutaan RI merupakan langkah penting untuk memastikan rencana ekspansi bisnis berjalan sesuai dengan regulasi serta kerangka hukum yang berlaku di negara tujuan investasi.
Menurutnya, peran Kedutaan RI sangat membantu dalam memberikan gambaran mengenai iklim investasi, peluang pasar, serta mekanisme kerja sama bisnis lintas negara.
“Bagi kami, arahan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia sangat penting agar setiap langkah bisnis yang kami ambil tetap berada dalam koridor hukum dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari konsultasi tersebut, Atase Perdagangan KBRI Kuala Lumpur Azizah Rahmaniar Salam juga membantu menghubungkan BARONG GRUP dengan seorang pengacara di Malaysia yang memiliki pengalaman dalam proses akuisisi perusahaan.
Pertemuan dengan pengacara tersebut dijadwalkan berlangsung di kawasan Bukit Bintang, Kuala Lumpur, sebelum rombongan BARONG GRUP melanjutkan agenda perjalanan bisnis berikutnya ke Manila, Filipina.
Khalilur juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh jajaran Kedutaan RI di Malaysia. Menurutnya, kehadiran perwakilan negara di luar negeri memberikan rasa aman dan dukungan bagi warga negara Indonesia yang menjalankan aktivitas usaha di tingkat internasional.
“Kedutaan Republik Indonesia bagi kami terasa seperti rumah sendiri ketika berada di luar negeri. Di sana kami dapat berkonsultasi dan memperoleh solusi,” ungkapnya.
Langkah yang dilakukan BARONG GRUP ini mencerminkan semakin aktifnya pelaku usaha Indonesia dalam menjajaki peluang investasi lintas negara, khususnya di sektor industri tembakau yang memiliki potensi besar di pasar regional Asia Tenggara.
Penulis: Randa














