banner 728x250
Daerah  

Khofifah Siap Jadi Pengusul KEK Tembakau Madura, Langkah Strategis Dorong Transformasi Ekonomi Kawasan

Gubernur Jawa Timur menerima naskah akademik dan dukungan bupati se-Madura untuk memperjuangkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau Madura sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi daerah.

PAMEKASAN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjadi pengusul resmi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura kepada pemerintah pusat. Bahkan, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal proses tersebut hingga tuntas sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan kawasan Madura.

Pernyataan itu disampaikan Khofifah setelah menerima Surat Bersama Bupati se-Madura serta Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dalam pertemuan yang berlangsung usai rangkaian kegiatan Haul Pondok Pesantren Banyuanyar di Pamekasan, Minggu (8/3).

Menurut Khofifah, potensi ekonomi Madura khususnya sektor tembakau memiliki nilai strategis dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan khusus agar potensi tersebut mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat lokal.

“Saya memahami mengapa ada keinginan menghadirkan KEK di Madura. Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap menjadi pengusul dan akan memperjuangkan proses ini hingga tuntas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Khofifah menegaskan bahwa pembentukan KEK Tembakau Madura juga sejalan dengan visi pembangunan inklusif yang selama ini diusung Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Melalui skema kawasan ekonomi khusus, pemerintah berharap percepatan pembangunan di Madura dapat berlangsung lebih terarah dan berkelanjutan.

Sebagai langkah awal, Khofifah secara khusus menugaskan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak untuk menindaklanjuti usulan tersebut melalui kajian teknis yang lebih mendalam.

Selain itu, seluruh aspek teknokratis dan administratif juga diminta segera disiapkan agar proses pengusulan KEK kepada pemerintah pusat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“KEK ini tidak hanya berkaitan dengan investasi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi ekonomi kawasan agar potensi tembakau dan industri turunannya berkembang lebih kuat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pangdam V/Brawijaya Rudy Saladin menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung program pembangunan strategis daerah.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta pelaku usaha akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan kawasan ekonomi khusus yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dari Komunitas Muda Madura (KAMURA), Subairi Muzakki, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk aspirasi sekaligus harapan besar masyarakat Madura.

Ia menilai, selama ini Madura memiliki kontribusi besar terhadap industri tembakau nasional, namun nilai tambah ekonomi yang dinikmati masyarakat setempat masih relatif terbatas.

Karena itu, melalui pembentukan KEK Tembakau Madura diharapkan akan tercipta ekosistem industri yang lebih terintegrasi, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

“Melalui KEK ini, petani tembakau, pelaku usaha lokal, dan masyarakat Madura diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari sektor unggulan daerah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *