banner 728x250

Kades Desa Alasrejo Serahkan Secara Simbolis 350 Sertifikat PTSL kepada Warga

oplus_0
Banyuwangi,global.i-news.site – Selasa 10Februari 2026, Kepala Desa (Kades) Alasrejo Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Atmawianto secara resmi menyerahkan sebanyak 350 sertifikat Hak Milik Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada perwakilan warga dalam acara yang digelar di Balai Desa Alasrejo hari ini.
Acara ini menjadi bukti komitmen pemerintah desa dalam mendukung program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Dalam sambutannya, Atmawianto Kades Alasrejo menyampaikan bahwa program PTSL ini sangat bermanfaat bagi warga, terutama yang sebelumnya hanya memiliki alat bukti hak seperti girik atau surat perjanjian adat.
“Sertifikat ini bukan hanya sekadar kertas, melainkan bukti hukum yang sah atas kepemilikan tanah kita. Dengan memiliki sertifikat, warga dapat mengantisipasi sengketa tanah dan bahkan dapat menggunakan sertifikat sebagai jaminan untuk keperluan usaha atau kebutuhan penting lainnya,” ucap Kades.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi, Camat Wongsorejo , Babinsa Alasrejo serta tokoh masyarakat desa.
Perwakilan BPN menjelaskan bahwa proses pengurusan sertifikat melalui PTSL dilakukan secara terpadu, mulai dari pendaftaran, pengukuran tanah, hingga penerbitan sertifikat, dengan biaya yang terjangkau sesuai ketentuan pemerintah.
Sugianto salah satu perwakilan warga yang menerima sertifikat secara simbolis menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa Alasrejo dan BPN yang telah memudahkan proses pengurusan sertifikat ini. Kami tidak perlu lagi repot datang ke kantor-kantor jauh, semua proses dilakukan di desa saja,” ucapnya dengan bangga.
Kades juga mengimbau kepada seluruh warga yang menerima sertifikat untuk menjaga dokumen tersebut dengan baik dan menggunakan hak tanahnya dengan bijak demi kemakmuran bersama desa.
( Adi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *