global.i-news.site
BANYUWANGI – Minat masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, masih sangat minim. Hingga Rabu (3/6/2026), atau sampai hari ini setelah pembukaan pendaftaran, belum ada satu pun warga yang mendaftarkan diri ke sekretariat panitia.
Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Bengkak, Sarif, S.Pd.I., membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada berkas pendaftaran yang masuk. Padahal, masa pendaftaran telah dibuka sejak 19 Mei 2026 dan akan ditutup pada 19 Juni 2026 mendatang.
“Sampai hari ini, belum ada pendaftar yang masuk ke sekretariat panitia. Kami agak khawatir jika antusiasme ini tidak meningkat,” ujar Sarif, Rabu (3/6/2026).
Sarif mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat Desa Bengkak. Ia menekankan bahwa menjadi anggota BPD adalah bentuk pengabdian untuk mewakili aspirasi rakyat dan mengawal kinerja pemerintah desa.
“Kami berharap ada masyarakat yang mau mengabdikan diri di BPD untuk mewakili aspirasi masyarakat. Terutama mereka yang punya kemampuan bekerja sama dengan baik bersama Pemerintah Desa (Pemdes),” jelasnya.
Lebih lanjut, Sarif juga mengajak agar momen pemilihan ini menjadi ajang regenerasi. Ia mendorong munculnya wajah-wajah baru dalam struktur BPD periode mendatang, daripada hanya mengandalkan “stok lama”.
“Kalau bisa, nantinya muncul wajah-wajah baru. Jangan hanya stok lama. Kami butuh orang-orang yang punya kompetensi, peduli, dan memiliki semangat untuk membangun Desa Bengkak ke arah yang lebih baik,” tambah Sarif.
Panitia mengimbau kepada warga Desa Bengkak yang memenuhi syarat dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan desa untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu berakhir pada 19 Juni 2026. Partisipasi masyarakat dinilai kunci utama untuk mewujudkan lembaga perwakilan desa yang kuat, aspiratif, dan akuntabel.
Berita Terkait
Post Views: 51














