banner 728x250
Daerah  

Camat Wongsorejo Tegas: Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Nasional Akan Ditertibkan, Warga Diminta Lapor

global.i-news.site
BANYUWANGI – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, memperketat pengawasan tata ruang dan pembangunan di wilayahnya. Dalam pertemuan dengan elemen pemerintahan di Aula Kecamatan Wongsorejo, Rabu (3/6/2026), Camat Wongsorejo, Muhammad Mahfud, memberikan peringatan keras terkait pendirian bangunan tanpa izin, khususnya yang berada di sepanjang jalan nasional atau jalan protokol.
Camat Mahfud menegaskan bahwa setiap bangunan yang berdiri di bahu atau area jalan protokol wajib memiliki perizinan yang sah. Bagi bangunan yang terbukti tidak mengantongi izin, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penertiban.
“Kami akan menertibkan bangunan yang berada di sepanjang jalan nasional atau protokol. Jika tidak mengantongi izin, maka akan kami tindak sesuai prosedur,” tegas Mahfud di hadapan para Kepala Desa, Kapolsek, Danramil, serta jajaran staf kecamatan.
Untuk mendukung upaya penertiban ini, Camat meminta bantuan penuh dari para Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Wongsorejo. Ia menginstruksikan agar para Kades proaktif memantau wilayahnya dan segera melaporkan jika menemukan adanya pendirian bangunan baru yang mencurigakan atau belum memiliki izin.
“Kami mohon bantuan Bapak/Ibu Kepala Desa untuk memberikan informasi bila ditemukan pendirian sebuah bangunan yang tidak kantongi izin. Segera laporkan ke Pemcam agar bisa segera kami tindak lanjuti sebelum bangunan tersebut selesai atau semakin sulit ditangani,” ujarnya.
Tidak hanya mengandalkan aparatur desa, Mahfud juga mengajak partisipasi aktif masyarakat. Ia menghimbau warga yang mengetahui adanya pelanggaran tata bangunan di lingkungan tempat tinggal masing-masing untuk melaporkannya demi menjaga ketertiban dan estetika wilayah.
“Ini juga disampaikan kepada masyarakat. Bila mengetahui ada bangunan di sekitar tempat tinggal yang tidak berizin, silakan lapor. Ini demi ketertiban masalah bangunan dan tata kelola wilayah Wongsorejo yang lebih baik,” tambah Mahfud.
Langkah tegas ini diambil mengingat Kecamatan Wongsorejo merupakan pintu masuk utama dari arah utara menuju pusat Kabupaten Banyuwangi dan Pulau Bali. Penataan bangunan di sepanjang jalur protokol dinilai krusial untuk menciptakan kesan pertama yang rapi, aman, dan indah bagi para pengunjung maupun wisatawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *