banner 728x250
Daerah  

PANCA AMPERA: Manifesto Ekonomi Tembakau dari Akar Rumput yang Menantang Arsitektur Kebijakan Nasional

Lima amanat Gus Lilur menjadi refleksi keras dari bawah—menyoroti ketimpangan cukai, tekanan hukum, hingga masa depan industri tembakau rakyat di tengah gempuran rokok ilegal.

Situbondo – Di tengah eskalasi operasi penindakan terhadap rokok ilegal dan menguatnya sorotan atas tata kelola pita cukai, sebuah narasi tandingan lahir dari jantung industri rakyat. HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy dikenal sebagai Gus Lilur, pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup) mengartikulasikan sebuah doktrin strategis bertajuk PANCA AMPERA (Lima Amanat Petani Tembakau Madura–Nusantara).

Lebih dari sekadar deklarasi normatif, PANCA AMPERA hadir sebagai kerangka kritik sekaligus tawaran rekonstruksi terhadap desain kebijakan industri tembakau nasional. Ia menyintesis realitas empiris yang dihadapi petani, buruh linting, hingga pelaku UMKM rokok segmen yang selama ini menopang industri, namun kerap berada di periferi perlindungan negara.

“Ini bukan sekadar aspirasi moral. Ini adalah artikulasi struktural dari suara bawah mereka yang selama ini menjadi fondasi ekonomi tembakau nasional,” tegas Gus Lilur dalam pernyataan tertulis, Senin (13/4).

Dialektika Penegakan Hukum dan Keadilan Ekonomi

Amanat pertama Stop Kriminalisasi Pengusaha Rokok Pribumi menyasar langsung paradoks dalam praktik penegakan hukum. Dalam lanskap operasional, pendekatan represif dinilai kerap gagal membedakan antara pelaku UMKM yang berjuang dalam keterbatasan sistem dengan aktor-aktor besar dalam jaringan pelanggaran terorganisir.

Gus Lilur menggarisbawahi bahwa reduksi kompleksitas persoalan menjadi sekadar pelanggaran hukum formal berisiko melahirkan ketidakadilan struktural. Dalam perspektif ini, UMKM rokok bukanlah entitas devian, melainkan korban dari ekosistem regulasi yang eksklusif dan berbiaya tinggi.

Rokok Ilegal: Simptom, Bukan Sekadar Pelanggaran

Amanat kedua Stop Rokok Ilegal menegaskan posisi yang tegas namun tidak simplistik. Rokok ilegal diposisikan sebagai ancaman terhadap integritas fiskal negara sekaligus distorsi terhadap mekanisme pasar yang sehat.

Namun demikian, PANCA AMPERA menghindari reduksionisme kebijakan. Penindakan semata tanpa reformasi sistemik dinilai hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya. Dalam kerangka ini, rokok ilegal dipahami sebagai simptom dari ketidakseimbangan struktural bukan sekadar deviasi individual.

Cukai Khusus: Jalan Tengah antara Kepatuhan dan Keberlanjutan

Poin ketiga mengusulkan cukai khusus rokok rakyat sebagai instrumen korektif. Skema tarif yang ada saat ini dianggap belum mampu mengakomodasi heterogenitas kapasitas pelaku usaha, khususnya di segmen mikro dan kecil.

Dalam perspektif ekonomi kebijakan, usulan ini mencerminkan kebutuhan akan diferensiasi fiskal berbasis skala usaha. Tujuannya bukan sekadar menurunkan beban, tetapi menciptakan jalur transisi menuju formalitas yang lebih inklusif.

“Legalitas harus menjadi sesuatu yang dapat diakses, bukan sesuatu yang eksklusif,” tegas Gus Lilur.

Panca

KEK Tembakau Madura: Hilirisasi sebagai Imperatif Strategis

Amanat keempat Sukseskan KEK Tembakau Madura menggeser diskursus dari isu fiskal ke strategi industrialisasi jangka panjang. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diproyeksikan sebagai instrumen transformasi struktural, yang memungkinkan integrasi vertikal dari hulu ke hilir.

Dalam konteks ini, Madura tidak lagi diposisikan sebagai hinterland penghasil bahan baku, melainkan sebagai episentrum nilai tambah. Hilirisasi menjadi kata kunci mengonversi komoditas primer menjadi produk bernilai tinggi melalui ekosistem industri yang terintegrasi.

Petani sebagai Subjek, Bukan Objek Kebijakan

Amanat kelima menegaskan dimensi paling fundamental: keberpihakan negara terhadap petani tembakau. Dalam rantai nilai industri, petani kerap menjadi aktor dengan daya tawar paling lemah terpapar fluktuasi harga, volatilitas pasar, dan minimnya proteksi.

PANCA AMPERA menempatkan kesejahteraan petani bukan sebagai efek samping kebijakan, melainkan sebagai tujuan utama. Ini merefleksikan pergeseran paradigma dari growth-oriented policy menuju equity-oriented policy.

“Jika petani tidak sejahtera, maka seluruh struktur industri berdiri di atas fondasi yang rapuh,” ujar Gus Lilur.

Antara Manifesto dan Agenda Kebijakan

Secara konseptual, PANCA AMPERA dapat dibaca sebagai manifesto ekonomi politik dari sektor tembakau rakyat sebuah upaya untuk mereposisi aktor-aktor akar rumput dalam arsitektur kebijakan nasional.

Ia tidak hanya menawarkan kritik, tetapi juga menyediakan kerangka alternatif: penegakan hukum yang berkeadilan, desain fiskal yang inklusif, strategi industrialisasi berbasis wilayah, serta afirmasi terhadap petani sebagai subjek utama.

Di tengah tarik-menarik antara kepentingan fiskal, kesehatan publik, dan keberlanjutan ekonomi rakyat, PANCA AMPERA muncul sebagai intervensi diskursif yang sulit diabaikan. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah isu ini relevan, melainkan sejauh mana negara bersedia mengintegrasikannya ke dalam desain kebijakan yang konkret dan operasional.

Jika industri tembakau nasional ingin bertahan bahkan berkembang maka seperti yang ditegaskan Gus Lilur, jawabannya mungkin memang harus dimulai dari bawah. Dari mereka yang selama ini bekerja dalam senyap, tetapi menopang seluruh bangunan industri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *