banner 728x250
Daerah  

LSM Desak Audit Independen Proyek BLUD RSUD Besuki, Transparansi dan Kesesuaian Anggaran Dipertanyakan

Situbondo, Jawa Timur – Pengelolaan anggaran proyek pembangunan paving dan rehabilitasi sedang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menuai sorotan dari masyarakat sipil. Proyek yang diklaim menggunakan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai menyisakan sejumlah pertanyaan terkait transparansi informasi dan kesesuaian antara pekerjaan fisik dengan nilai anggaran yang dialokasikan.

Sorotan itu disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Akan Buat Nasib Warga Situbondo (ABUNAWAS) yang secara resmi telah melaporkan temuannya kepada Bupati Situbondo. Dalam laporan tersebut, ABUNAWAS mendorong agar dilakukan audit independen dan pemeriksaan menyeluruh oleh Inspektorat Daerah serta instansi teknis terkait guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Ketua Umum ABUNAWAS, Suhartono, mengatakan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan. Menurut dia, terdapat indikasi ketidakkonsistenan informasi yang berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan utama adalah perbedaan tahun anggaran pada papan informasi proyek. Di bagian depan papan proyek tercantum Tahun Anggaran 2025, sementara pada bagian belakang papan tercantum Tahun Anggaran 2023. Perbedaan tersebut dinilai menimbulkan kebingungan sekaligus pertanyaan mengenai akurasi informasi yang disampaikan kepada publik.

“Dalam proyek yang dibiayai dana publik, papan informasi bukan sekadar formalitas. Informasi yang tercantum harus jelas, akurat, dan konsisten. Ketika terdapat perbedaan tahun anggaran, wajar jika publik mempertanyakan kebenaran data yang disampaikan,” ujar Suhartono, Selasa (17/12/2025).

Selain persoalan administrasi, ABUNAWAS juga mencermati volume pekerjaan pembangunan paving di lingkungan RSUD Besuki. Berdasarkan pengamatan lapangan, paving yang terlihat baru disebut hanya berada di beberapa titik tertentu, seperti area depan musholla dan kantor di sisi selatan. Sementara itu, area parkir utama diduga merupakan hasil pekerjaan pada tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara volume pekerjaan dengan nilai anggaran yang digunakan. Menurut ABUNAWAS, dalam proyek infrastruktur yang dibiayai dana publik, kesesuaian antara output fisik dan pembiayaan merupakan indikator penting untuk menilai kewajaran dan efisiensi penggunaan anggaran.

Sorotan serupa juga diarahkan pada paket rehabilitasi sedang. ABUNAWAS menduga pekerjaan rehabilitasi hanya mencakup sekitar delapan kamar di lantai dua, dengan metode perbaikan yang relatif terbatas. Pekerjaan disebut hanya meliputi pembongkaran material lama dan perbaikan sebagian, tanpa penggantian menyeluruh pada beberapa komponen bangunan, seperti plafon atau eternit.

“Jika lingkup pekerjaan terbatas, maka anggaran yang digunakan seharusnya juga proporsional. Audit diperlukan untuk memastikan apakah anggaran yang dikeluarkan sudah sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan,” kata Suhartono.

ABUNAWAS menegaskan bahwa laporan tersebut bukan merupakan tudingan sepihak. Mereka menilai audit justru diperlukan sebagai mekanisme resmi untuk menjernihkan persoalan dan mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, proyek tersebut dibiayai melalui skema BLUD yang memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan kepada rumah sakit, namun pada saat yang sama menuntut tingkat transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi.

Menurut ABUNAWAS, dana BLUD bersumber dari pelayanan kepada masyarakat, sehingga pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Oleh karena itu, mereka meminta Bupati Situbondo untuk memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan audit menyeluruh, baik dari sisi administrasi, teknis, maupun keuangan, serta menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Besuki belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan temuan yang disampaikan ABUNAWAS. Pemerintah Kabupaten Situbondo juga belum menyampaikan sikap resmi mengenai langkah tindak lanjut yang akan diambil atas laporan tersebut.

Pengamat kebijakan publik menilai, sorotan terhadap proyek di RSUD Besuki mencerminkan masih pentingnya pengawasan berlapis dalam pengelolaan anggaran sektor kesehatan di daerah. Kepercayaan publik terhadap rumah sakit pemerintah, kata mereka, tidak hanya ditentukan oleh kualitas layanan medis, tetapi juga oleh integritas tata kelola keuangan dan keterbukaan informasi.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai dana publik benar-benar dilaksanakan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Audit yang terbuka dan independen dinilai menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan daerah.

Penulis: A’ab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *