global.i-news.site
BANYUWANGI – Kasus ketidakjelasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, kian memanas. Hingga Sabtu (20/6/2026), belum ada tanda-tanda penyelesaian atas kasus yang terjadi pada masa kepemimpinan mantan Kepala Desa (Kades) Abdul Gofar tersebut.
Sorotan utama tertuju pada dana penyertaan modal desa yang mencapai hampir satu miliar rupiah. Dana raksasa tersebut diduga tidak memiliki kejelasan penggunaan dan pertanggungjawaban saat BUMDes dikelola oleh Hariyono selaku Direktur. Masyarakat menduga kuat adanya indikasi penyelewengan atau pengelolaan yang tidak transparan, mengingat hingga kini uang tersebut seolah “menguap” tanpa jejak audit yang jelas.
Masyarakat Tolak Mantan Kades Masuk BPD Sebelum LPJ Selesai
Dampak dari mangkraknya LPJ ini merambat ke ranah politik desa. Abdul Gofar, yang telah menyelesaikan satu periode sebagai Kades, ternyata mendaftar dan terpilih sebagai bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bajulmati periode berikutnya. Namun, langkah ini ditolak keras oleh masyarakat.
Warga menuntut agar LPJ BUMDes diselesaikan tuntas dan uang negara dikembalikan ke kas BUMDes yang baru sebelum mantan pejabat tersebut diberi kepercayaan kembali mengemban amanat publik.
“Urusan BUMDes semasa kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Bapak Abdul Gofar kan belum selesai, sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu baru bisa dilanjutkan pada penetapan calon,” tegas Heri Kuswanto, seorang tokoh pemuda Desa Bajulmati.
Khawatir Menjadi Bom Waktu
Penolakan bukan hanya datang dari kalangan pemuda, tetapi juga dari berbagai elemen peserta musyawarah. Mereka khawatir jika masalah ini dipaksakan, akan menjadi preseden buruk dan masalah berkepanjangan di masa depan.
“Menurut hemat saya, persoalan LPJ BUMDes yang belum selesai tidak bisa dikesampingkan begitu saja karena akan terus menjadi permasalahan di kemudian hari,” tutur Reni Anang Yuwono, salah satu peserta musyawarah.
Masyarakat Desa Bajulmati kini menunggu sikap tegas dari Pemerintah Kecamatan Wongsorejo dan Inspektorat Kabupaten Banyuwangi untuk segera turun tangan memeriksa aliran dana penyertaan modal tersebut. Transparansi dianggap sebagai kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan desa.






