global.i-news.site
BANYUWANGI – Hampir setiap desa di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, diketahui memiliki fasilitas kendaraan roda empat atau mobil operasional (ops) yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Dana Desa. Namun, keberadaan aset negara tersebut justru menuai kritik tajam dari sejumlah elemen masyarakat. Sabtu (20/6/2026), warga menyoroti bahwa kendaraan tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan publik.
Berdasarkan penelusuran Global News, banyak keluhan muncul dari masyarakat ketika berada dalam kondisi darurat. Salah satu kasus yang sering terjadi adalah kesulitan warga untuk meminjam mobil desa guna mengantar-jemput kerabat atau tetangga yang sedang sakit kritis. Padahal, dalam situasi genting seperti itu, ketersediaan transportasi menjadi faktor penentu keselamatan nyawa.
Alasan “Kepentingan Kantor” vs Realita Pribadi Staf
Ketika warga mencoba mengakses kendaraan tersebut, mereka kerap mendapatkan penolakan dengan alasan mobil sedang digunakan untuk “kepentingan kantor” atau dinas luar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Sejumlah warga melaporkan sering melihat mobil operasional desa digunakan untuk keperluan pribadi staf atau perangkat desa, bukan untuk tugas resmi pemerintahan.
“Ini sangat disayangkan. Mobil itu dibeli dari uang rakyat, dari APBN dan Dana Desa, seharusnya prioritas utamanya adalah melayani kebutuhan mendesak masyarakat, bukan menjadi kendaraan pribadi oknum aparat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menilai adanya kesenjangan antara regulasi pengadaan aset dengan implementasi di lapangan. Mereka menuntut transparansi mengenai logbook penggunaan kendaraan dan sanksi tegas bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang.
Kebuntuan Informasi dari Pemerintah Desa
Hingga berita ini diturunkan, Global News belum menerima keterangan resmi dari para Kepala Desa di Kecamatan Wongsorejo yang memiliki fasilitas mobil operasional. Tidak ada klarifikasi terkait standar operasional prosedur (SOP) peminjaman kendaraan bagi warga dalam keadaan darurat, maupun penjelasan atas temuan penggunaan pribadi oleh staf desa.
Ketiadaan respons ini semakin memicu kecurigaan publik bahwa pengelolaan aset desa masih tertutup dan kurang akuntabel. Masyarakat berharap Pemkab Banyuwangi melalui Inspektorat dapat segera melakukan audit penggunaan aset-aset tersebut untuk memastikan dana desa benar-benar berdampak pada kesejahteraan dan kemudahan akses layanan bagi warga.




