Jakarta – Menjelang penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, perbincangan mengenai arah kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu mulai memasuki fase yang lebih substantif. Di tengah tuntutan menjaga kesinambungan tradisi keulamaan sekaligus merespons perubahan global yang berlangsung semakin cepat, muncul berbagai gagasan mengenai format kepemimpinan ideal bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031.
Salah satu gagasan tersebut datang dari Netra Bakti Indonesia (NBI). Organisasi itu menawarkan sebuah formulasi kepemimpinan yang memadukan otoritas ulama pesantren dengan kapasitas intelektual generasi pembaru sebagai fondasi utama NU memasuki babak baru perjalanan organisasinya.
Bagi NBI, Muktamar NU mendatang tidak semata menjadi agenda pergantian kepemimpinan lima tahunan. Lebih dari itu, forum tertinggi organisasi tersebut dipandang sebagai momentum strategis untuk menentukan orientasi NU dalam menghadapi tantangan abad ke-21, ketika perubahan sosial, teknologi, ekonomi, dan geopolitik bergerak dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Ketua Umum NBI, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur, menilai bahwa NU membutuhkan arsitektur kepemimpinan yang mampu menjembatani dua kekuatan besar yang selama ini menjadi sumber legitimasi organisasi: kedalaman keilmuan para ulama dan kemampuan membaca perubahan zaman.
“NU membutuhkan kombinasi antara kebijaksanaan para kiai dan energi pembaruan dari generasi intelektual muda. Keduanya bukan untuk dipertentangkan, melainkan dipadukan sebagai kekuatan yang saling melengkapi agar NU tetap menjadi penuntun umat sekaligus relevan dalam percaturan global,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).
Pernyataan tersebut berangkat dari pandangan bahwa tantangan yang dihadapi NU saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan satu dekade lalu. Selain tetap mengemban tanggung jawab keagamaan dan kebangsaan, organisasi juga dituntut mampu merespons revolusi digital, transformasi ekonomi, perubahan demografi generasi muda, hingga dinamika geopolitik internasional yang memengaruhi kehidupan umat secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam kerangka itulah NBI menyusun usulan komposisi kepemimpinan PBNU 2026–2031. Pada jajaran Syuriyah, NBI mengusulkan Prof. Dr. KHR. Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam PBNU, didampingi KH Afifuddin Muhajir dan KH Marzuki Mustamar sebagai Wakil Rais Aam. Adapun posisi Katib Aam diusulkan dipercayakan kepada KH Abdus Salam Shohib.
Sementara pada jajaran Tanfidziyah, NBI mengusulkan Prof. Dr. KH Nazaruddin Umar sebagai Ketua Umum PBNU. Dalam skema tersebut, ia didampingi Nusron Wahid dan Alissa Wahid sebagai Wakil Ketua Umum. Posisi Sekretaris Jenderal diusulkan diemban KH Yusuf Chudlori, sedangkan jabatan Bendahara Umum dipercayakan kepada KH Imam Jazuli.
Menurut Gus Lilur, komposisi tersebut tidak disusun berdasarkan pertimbangan popularitas semata. NBI mengklaim menempatkan aspek kapasitas keilmuan, pengalaman organisasi, integritas kepemimpinan, dan kemampuan membangun dialog dengan masyarakat modern sebagai parameter utama.
Dalam pandangan NBI, figur-figur yang diusulkan merepresentasikan keseimbangan antara otoritas keagamaan yang kuat dan kemampuan mengelola organisasi di tengah lanskap sosial yang terus berubah. Keseimbangan tersebut dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi NU yang kini memasuki fase baru perjalanan sejarahnya.
Sebagai organisasi yang selama hampir satu abad menjadi salah satu pilar utama kehidupan keagamaan, sosial, dan kebangsaan Indonesia, setiap transisi kepemimpinan PBNU selalu memiliki makna yang melampaui kepentingan internal organisasi. Keputusan yang lahir dari muktamar kerap menjadi penanda arah gerak NU dalam merespons isu-isu strategis nasional maupun global.
Karena itu, NBI memandang bahwa kepemimpinan masa depan NU harus mampu menjaga warisan intelektual pesantren yang menjadi fondasi organisasi, sekaligus membuka ruang bagi inovasi pemikiran yang dibutuhkan untuk menjawab tantangan zaman.
“NU tidak cukup hanya menjaga tradisi. NU juga harus mampu memimpin transformasi. Di tengah perubahan dunia yang begitu cepat, NU perlu menghadirkan kepemimpinan yang mampu merawat nilai-nilai luhur sekaligus melahirkan solusi atas persoalan-persoalan baru yang dihadapi umat dan bangsa,” kata Gus Lilur.
Ia menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan bentuk partisipasi pemikiran NBI menjelang Muktamar NU 2026. Seluruh keputusan mengenai kepengurusan tetap berada di tangan peserta muktamar sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.
Di tengah menguatnya berbagai spekulasi mengenai figur-figur yang akan tampil dalam kontestasi kepemimpinan PBNU mendatang, gagasan yang diajukan NBI menghadirkan perspektif yang lebih luas dari sekadar persoalan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu. Yang ditawarkan adalah sebuah konsep mengenai bagaimana NU dapat menjaga keseimbangan antara kesinambungan tradisi dan kebutuhan regenerasi.
Pada akhirnya, perdebatan menjelang Muktamar NU ke-35 bukan semata tentang figur yang akan memimpin organisasi lima tahun ke depan. Yang sesungguhnya dipertaruhkan adalah bagaimana NU memasuki abad keduanya: tetap kokoh sebagai penjaga otoritas keagamaan Ahlussunnah wal Jamaah, sekaligus cukup adaptif untuk memimpin percakapan tentang masa depan Islam, kebangsaan, dan peradaban Indonesia di tengah perubahan dunia yang berlangsung semakin cepat dan kompleks.














