SITUBONDO – Di tengah meningkatnya perhatian terhadap kedaulatan ekonomi maritim Indonesia, Founder dan Owner Bandar Laut Dunia Grup (Balad Grup), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang dikenal sebagai Gus Lilur, melontarkan seruan keras terkait maraknya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.
Dalam pernyataan yang sarat pesan strategis bagi masa depan ekonomi kelautan nasional, Gus Lilur menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia sekaligus mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera membentuk satuan tugas khusus pemberantasan penyelundupan BBL lintas negara.
Menurut Gus Lilur, praktik penyelundupan BBL bukan lagi sekadar pelanggaran hukum konvensional, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan ekonomi transnasional yang menggerus kedaulatan sumber daya laut Indonesia. Ia menilai, selama ini Indonesia hanya menjadi pemasok benih mentah, sementara nilai ekonomi terbesar justru dinikmati negara lain.
“Kami menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia. Negara harus hadir secara tegas. Berantas penyelundupan BBL, fasilitasi budidaya di laut Indonesia, dan gerakkan seluruh jajaran KKP untuk membesarkan budidaya lobster oleh nelayan Indonesia,” tegas Gus Lilur.
Apresiasi untuk Kebijakan Prabowo
Di sisi lain, Gus Lilur memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo atas langkah strategis pemerintah sejak Agustus 2025 yang menghentikan total budidaya BBL di luar negeri melalui kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ia menilai kebijakan tersebut sebagai tonggak penting dalam mengembalikan kendali sumber daya lobster kepada kepentingan nasional serta memperkuat posisi nelayan Indonesia dalam rantai ekonomi maritim global.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo. Keputusan menghentikan budidaya BBL di luar negeri adalah langkah kedaulatan dan perlindungan nyata terhadap nelayan Indonesia,” ujarnya.
Kebijakan tersebut disebut sejalan dengan perubahan regulasi dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026. Perubahan itu diarahkan untuk memperkuat budidaya lobster di wilayah Indonesia dan menghentikan ketergantungan terhadap kepentingan industri luar negeri.
Sebagai inisiator perubahan regulasi tersebut, Gus Lilur menegaskan bahwa BBL harus dibesarkan di laut Indonesia, oleh nelayan Indonesia, dan hasil ekonominya wajib kembali kepada masyarakat pesisir Indonesia.
“BBL berasal dari laut Indonesia. Maka budidayanya harus di Indonesia. Nilai tambahnya juga harus tinggal di Indonesia,” katanya.
Membongkar Jalur Penyelundupan BBL
Dalam penjelasannya, Gus Lilur juga memaparkan secara rinci pola penyelundupan BBL yang disebutnya berlangsung sistematis dan melibatkan jaringan lintas negara.
Ia menyebut terdapat dua jalur utama penyelundupan. Pertama melalui jalur laut, yakni dari Indonesia menuju Malaysia lalu diteruskan ke Singapura. Kedua melalui jalur udara dengan pengiriman langsung dari Indonesia ke Singapura.
Menurutnya, Singapura menjadi titik transit penting sebelum BBL dikirim menuju Kamboja. Di negara tersebut, BBL menjalani proses aklimatisasi agar tetap hidup dan layak dikirim kembali.
“Di Singapura, BBL disegarkan dan dikondisikan kembali sebelum diterbangkan ke Kamboja,” jelasnya.
Ia menyebut proses tersebut dilakukan di kawasan Choa Chu Kang dan Lim Chu Kang sebelum BBL diterbangkan menuju Kamboja untuk memperoleh dokumen legalitas.
Kamboja dan Legalitas Menuju Vietnam
Gus Lilur menjelaskan, Kamboja menjadi simpul penting dalam rantai penyelundupan karena di negara itu diterbitkan dua dokumen utama yang menjadi syarat masuk ke Vietnam.
Dokumen tersebut meliputi:
Certificate of Origin (COO) atau sertifikat asal barang.
Certificate of Health (COH) atau sertifikat kesehatan komoditas.
Menurutnya, Vietnam tidak menerima BBL tanpa legalitas resmi. Karena itu, jaringan penyelundupan memanfaatkan Kamboja sebagai “jalur pencucian dokumen” sebelum lobster masuk ke Vietnam.
“Setelah mendapat COO dan COH di Kamboja, BBL kemudian masuk ke Vietnam,” ungkapnya.
Ia menilai pola tersebut menunjukkan bahwa penyelundupan BBL telah menjadi bagian dari rantai pasok industri lobster global yang terorganisir rapi.

Indonesia, kata dia, hanya menjadi sumber benih. Negara transit menyediakan jalur logistik dan legalitas, sementara negara tujuan memperoleh keuntungan ekonomi terbesar dari industri lobster dunia.
Indonesia Jangan Hanya Jadi Pemasok Benih
Gus Lilur menyoroti fakta bahwa Vietnam mampu menjadi salah satu eksportir lobster terbesar dunia karena memperoleh pasokan BBL dari Indonesia. Nilai ekonomi lobster Vietnam bahkan disebut mencapai lebih dari Rp100 triliun per tahun.
“Ini ironi besar. Benihnya dari Indonesia, tetapi keuntungan ratusan triliun justru dinikmati negara lain. Nelayan kita hanya menjadi penonton,” katanya.
Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo segera membentuk Satgas Khusus Pemberantasan Penyelundupan BBL yang melibatkan:
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Polri
TNI Angkatan Laut
Bea Cukai
Otoritas bandara
Otoritas pelabuhan
Unsur intelijen negara
Menurutnya, penyelundupan BBL tidak dapat ditangani dengan pendekatan biasa karena melibatkan jaringan lintas negara dan nilai ekonomi yang sangat besar.
Dorong Budidaya Nasional oleh Nelayan Indonesia
Selain menindak penyelundupan, Gus Lilur juga meminta pemerintah memberikan solusi ekonomi konkret kepada nelayan melalui penguatan budidaya lobster di dalam negeri.
Ia menegaskan bahwa larangan ekspor BBL harus diikuti dengan dukungan nyata berupa teknologi, pembiayaan, pendampingan, perizinan, hingga kepastian pasar.
“Nelayan jangan hanya dilarang menjual BBL ke luar negeri. Mereka harus diberi akses budidaya dan difasilitasi negara,” ujarnya.
Menurutnya, Indonesia memiliki seluruh syarat untuk menjadi pusat budidaya lobster dunia. Laut Indonesia merupakan habitat alami BBL, nelayan memiliki pengalaman lapangan, dan pasar global terus terbuka lebar.
Yang dibutuhkan saat ini, kata dia, adalah keberanian negara menutup kebocoran sumber daya sekaligus membangun ekosistem budidaya nasional yang kuat.
Tritura Nelayan Republik Indonesia
Sebagai bentuk konsolidasi aspirasi nelayan, Gus Lilur menyampaikan tiga tuntutan utama atau Tritura Nelayan Republik Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto:
Memberantas tuntas penyelundupan Benih Bening Lobster ke luar negeri.
Memfasilitasi nelayan untuk melakukan budidaya BBL di laut Indonesia.
Memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan beserta seluruh jajarannya menggalakkan budidaya BBL oleh nelayan Indonesia.
Bagi Gus Lilur, Tritura Nelayan bukan sekadar tuntutan sektoral, melainkan seruan besar untuk menjaga kedaulatan ekonomi kelautan Indonesia.
“Tritura Nelayan adalah seruan kedaulatan. Kami percaya Presiden Prabowo memiliki keberanian untuk menata tata kelola lobster nasional. Bentuk satgas, berantas penyelundupan, fasilitasi nelayan, dan jadikan Indonesia sebagai pusat budidaya lobster dunia,” pungkasnya.














