JAKARTA – Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada Agustus 2026, dinamika internal organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut menunjukkan eskalasi yang signifikan. Peta kontestasi tidak lagi berjalan dalam pola konvensional, melainkan mulai terbaca dalam format berpasangan antara calon Ketua Umum dan calon Rais Aam yang secara tidak resmi kerap disebut sebagai “paslon”.
Fenomena ini menandai pergeseran penting dalam praktik politik organisasi di tubuh NU, di mana keseimbangan antara kekuatan struktural dan kultural menjadi semakin menentukan.
Secara formal, pemilihan Rais Aam dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Namun dalam praktiknya, komposisi AHWA kerap tidak sepenuhnya steril dari pengaruh politik internal. Relasi antar-elit, jaringan kultural, hingga kepentingan strategis menjadi variabel yang ikut membentuk arah keputusan.
Peta Aktor dan Poros Kekuatan
Berdasarkan dinamika yang berkembang, terdapat sejumlah poros utama yang mulai mengkristal.
Petahana Ketua Umum, Yahya Cholil Staquf, berada dalam posisi konsolidasi dengan mencari figur Rais Aam yang mampu memperkuat legitimasi sekaligus memperluas basis dukungan.
Di sisi lain, Rais Aam petahana, Miftachul Akhyar, membangun konfigurasi bersama Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, dengan fokus pada pencarian kandidat Ketua Umum yang dapat diusung.
Sementara itu, nama Nazaruddin Umar mencuat sebagai figur yang disebut mendapat sokongan kuat dari lingkar kekuasaan. Ia diperkirakan tengah menyusun poros dengan mencari pasangan Rais Aam yang kompatibel secara kultural dan politik.
Poros lain datang dari jejaring Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan IKA PMII. Di dalamnya, sejumlah nama seperti KH Abdussalam Shohib, KH Yusuf Chudhori, KH Imam Jazuli, dan KH Abdul Ghoffar Rozin masih berkompetisi secara internal. Namun, untuk posisi Rais Aam, dukungan relatif mengerucut pada Said Aqil Siradj.
Dari Jawa Timur, muncul dua poros berbasis kultural. Pertama, jejaring PWNU Jawa Timur yang mendorong KH Abdul Hakim Mahfuz. Kedua, poros alternatif yang mengusung Marzuki Mustamar, yang telah lebih dahulu mengunci dukungan kepada Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam.
Hitung-hitungan Suara: Siapa Unggul?
Jika dilihat dari distribusi kekuatan suara, peta kontestasi menjadi semakin menarik.
Jaringan PKB–IKA PMII diperkirakan menguasai sekitar 250 suara secara nasional. Sementara jaringan yang beririsan dengan Kementerian Agama memiliki sekitar 130 suara.
Adapun basis petahana Ketua Umum berada di kisaran 20 persen atau sekitar 100 suara. Rais Aam petahana bersama Sekjen juga diperkirakan memiliki kekuatan serupa. Di luar itu, terdapat sekitar 70–80 suara yang masih berada dalam posisi mengambang.
Dengan konfigurasi tersebut, poros PKB–IKA PMII memiliki peluang paling besar terutama jika mampu membangun koalisi strategis dengan jaringan Kementerian Agama. Kombinasi keduanya berpotensi menghasilkan sekitar 400 suara, angka yang sangat menentukan dalam kontestasi.
Namun, realisasi koalisi ini tidak sederhana. Kepentingan masing-masing poros masih beririsan sekaligus berkompetisi.
Skenario Koalisi dan Titik Kompromi
Pertanyaan krusial yang mengemuka adalah kemungkinan kompromi politik.
Apakah jaringan PKB–PMII bersedia melepas ambisi pada posisi Ketua Umum dan memberikan ruang kepada Nazaruddin Umar, dengan imbal balik posisi Rais Aam tetap dipegang Said Aqil Siradj?
Jika skenario ini terwujud dan mendapatkan restu dari Muhaimin Iskandar serta Nusron Wahid maka peta Muktamar berpotensi terkunci bahkan sebelum forum resmi dimulai.
Namun sejarah Muktamar NU menunjukkan bahwa dinamika selalu cair. Poros tandingan hampir pasti muncul.
Petahana, misalnya, masih memiliki ruang untuk membangun koalisi alternatif. Nama-nama seperti KH Asep Saifuddin Chalim atau Ma’ruf Amin berpotensi menjadi pasangan Rais Aam yang kuat.
Konfigurasi lain juga dapat muncul, seperti duet KH Zulfa Mustofa dengan Miftachul Akhyar, atau bahkan pasangan alternatif dari Jawa Timur yang menggabungkan Marzuki Mustamar dengan Ma’ruf Amin.
Ujian Kemandirian NU
Di tengah kompleksitas kontestasi, isu paling fundamental justru terletak pada kemandirian organisasi.
Intervensi kekuasaan menjadi kekhawatiran yang terus mengemuka. Pengalaman Muktamar sebelumnya menunjukkan bahwa ketika kepentingan eksternal terlalu dominan, stabilitas dan marwah organisasi dapat tergerus.
Sebagai organisasi keagamaan yang memiliki akar historis kuat dalam perjalanan bangsa, NU dituntut untuk menjaga jarak dari kepentingan politik praktis jangka pendek.
Muktamar ke-35 bukan sekadar ajang pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum strategis untuk menegaskan kembali posisi NU sebagai kekuatan moral yang independen, berdaulat, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Penutup
Peta “paslon” yang terbentuk menjelang Muktamar NU ke-35 masih sangat dinamis. Koalisi bisa berubah, kompromi bisa terjadi, dan poros baru dapat muncul dalam waktu singkat.
Namun satu hal yang pasti: keputusan yang diambil dalam Muktamar ini akan menentukan arah Nahdlatul Ulama ke depan baik dalam relasinya dengan negara, maupun dalam menjaga peran strategisnya sebagai penjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
Muktamar kali ini bukan hanya soal siapa memimpin, tetapi juga tentang bagaimana NU menjaga kehormatan dan kemandiriannya di tengah pusaran kepentingan.














