global.i-news.site
Banyuwangi – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi kembali melakukan tindakan tegas. Berbagai jenis spanduk, umbul-umbul, hingga banner rokok yang dinilai tidak bayar pajak dan ijin,serta melanggar aturan diturunkan dari tempat pemasangannya.(senin 20/4)
Dalam operasi penertiban tersebut, sasaran utama adalah reklame yang tidak memiliki izin resmi serta pemasangan yang dianggap salah tempat atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami turunkan karena memang tidak memiliki izin resmi, dan juga salah menaruh atau memasangnya di area yang tidak diperbolehkan,” ujar petugas Satpol PP di lokasi.

Selain banner iklan rokok, penertiban juga dilakukan terhadap berbagai jenis reklame lain yang dianggap mengganggu estetika, melanggar aturan perundang-undangan, serta yang tidak membayar pajak reklame.
“Kami tertibkan semuanya, tidak hanya iklan rokok saja, tapi yang lain-lainnya juga yang melanggar aturan kami turunkan,” tambahnya.
Langkah ini dilakukan demi menciptakan tata ruang wilayah yang rapi, tertib, dan bersih sesuai dengan visi daerah yang asri dan nyaman
Camat Wongsorejo, Muhammad Mahbud, melalui sekcam Wongsorejo memberikan klarifikasi terkait kegiatan penertiban yang dilakukan di kawasan Pasar Desa Bajul Mati. Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Pihaknya membenarkan telah dilakukan penurunan berbagai spanduk, sponsor, hingga reklame yang ada di lokasi tersebut.
Menurut Mahbud, langkah tegas ini diambil karena memang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Benar, kami lakukan penurunan. Alasannya jelas, karena pemasangannya tidak sesuai dengan aturan dan penempatannya salah atau tidak pada tempatnya,” tegas Muhammad Mahbud.
Dijelaskannya, penertiban ini tidak hanya menyasar satu jenis saja, melainkan mencakup segala bentuk reklame, spanduk, maupun iklan yang dinilai melanggar ketentuan tata ruang dan perizinan.
“Kami tertibkan spanduk, sponsor, reklame, dan yang lain-lainnya yang memang melanggar. Tujuannya agar kawasan pasar dan lingkungan sekitar terlihat rapi, tertib, dan tidak sembarangan,” pungkasnya.














