global.i-news.site
BANYUWANGI – Diduga kuat, Warung Rawon milik Inisial (A) yang berada di wilayah Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi dijadikan tempat berkumpulnya para Bobotoh ayam atau petaruh untuk mempraktikkan perjudian sabung ayam.
Kegiatan yang meresahkan masyarakat ini diketahui sudah berlangsung cukup lama di lokasi tersebut. Namun, setelah adanya kesepakatan atau himbauan baru, aktivitas ilegal ini tidak hilang begitu saja, melainkan berpindah tempat.
“Setelah ada kesepakatan baru, para petaruh itu tidak berhenti. Mereka justru menyiapkan arena pertarungan secara sembunyi-sembunyi,” ungkap sumber di lokasi.yang tidak mau disebut namanya
Diketahui, kini mereka memindahkan lokasi judi tersebut ke tempat yang lebih sepi dan tersembunyi, yaitu di areal kawasan kebun kapuk serta memanfaatkan kawasan pesisir pantai yang jauh dari keramaian dan pengawasan.
Masyarakat pun berharap pihak kepolisian dan aparat terkait dapat segera melakukan penindakan tegas, agar praktik perjudian yang meresahkan ini bisa segera diberantas tuntas dari wilayah tersebut.
Maraknya praktik judi sabung ayam yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di Desa Bengkak kini menjadi sorotan tajam dari berbagai elemen. Tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat angkat bicara terkait bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal tersebut.
Mereka menilai, kegiatan perjudian ini tidak hanya dilarang secara agama dan hukum, tetapi juga sangat berpotensi memicu berbagai masalah lain yang meresahkan warga.
“Kami sangat prihatin dan menyoroti keras adanya judi sabung ayam yang masih terjadi secara sembunyi-sembunyi. Hal ini sangat membahayakan,” ujar salah satu tokoh agama.
Dijelaskan, dampak negatif dari judi tersebut sangat nyata. Selain merusak moral dan ekonomi keluarga, praktik ini juga rentan memicu tindakan kriminal seperti perkelahian, pencurian, hingga penipuan akibat utang piutang.dan bisa menunggu Keamanan dan Ketertiban masyarakat ( Kamtibmas )
“Yang kami khawatirkan, ini bisa memicu tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban umum. Suasana aman dan damai di desa bisa terganggu kapan saja,” tambahnya.
Oleh karena itu, tokoh agama dan masyarakat mendesak aparat kepolisian serta pihak terkait untuk segera melakukan tindakan tegas dan penindakan, agar wilayah Desa Bengkak kembali kondusif dan bebas dari praktik perjudian.














