global.i-news.site
BANYUWANGI – Dalam rangka menyambut visi Banyuwangi Asri dan Bersih, Pemerintah Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan pembersihan dan penertiban.

Sasaran utama dari operasi ini adalah reklame, spanduk, maupun baliho iklan rokok yang diketahui tidak memiliki izin resmi dan tidak bayar pajak dan dipasang secara sembarangan.

“Kami melaksanakan pembersihan dan penertiban ini agar wilayah kita terlihat rapi, bersih, dan tertib sesuai dengan program Banyuwangi Asri,” ujar Buhadi petugas saat bertugas.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan tampilan visual di wilayah kecamatan Wongsorejo utamanya pasar Wongsorejo menjadi lebih indah dipandang, bebas dari iklan liar, dan tetap menjaga estetika lingkungan yang bersih serta nyaman.
Dikonfirmasi melalui WhatsApp Camat Wongsorejo, Muhammad Mahfud, membenarkan telah dilaksanakannya kegiatan penertiban reklame, spanduk, dan baliho di wilayah kerjanya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menata kawasan agar lebih rapi dan tertib.
Dijelaskan Mahfud, objek yang ditertibkan adalah iklan-iklan yang tidak memiliki izin resmi, dan tidak bayar pajak serta yang dipasang di kawasan-kawasan yang memang dilarang untuk pemasangan reklame.
“Benar, kami lakukan penertiban. Yang kami ambil atau kami rapikan adalah yang memang tidak memiliki izin resmi, apalagi yang letaknya di kawasan yang dilarang, dan juga yang tidak membayar pajak,” tegas Muhammad Mahfud dalam keterangannya.
Langkah tegas ini diambil demi mewujudkan visi Banyuwangi Asri dan Bersih. Pihaknya berharap dengan penertiban ini, tampilan wilayah Wongsorejo menjadi lebih indah, tertib, dan nyaman dipandang mata.
“Kami ingin lingkungan kita bersih, rapi, dan teratur sesuai dengan program Banyuwangi Asri,” pungkasnya.














