global.i-news.site
BANYUWANGI – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Hamidi, mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk segera bertindak cepat. Pihaknya meminta agar proses pembentukan panitia terkait pengisian keanggotaan BPD periode 2026/2034 mendatang segera dilaksanakan.
Permintaan ini disampaikan mengingat masa bakti anggota BPD yang sedang menjabat saat ini sudah tidak lama lagi akan berakhir.

“Saya mendesak Pemerintah Desa Wongsorejo agar secepat mungkin melaksanakan pembentukan panitia. Mengingat masa bakti BPD kita akan segera selesai, jadi persiapannya harus dimulai dari sekarang,” tegas Hamidi.
Hamidi menekankan pentingnya kesiapan administrasi dan tahapan agar nantinya proses pemilihan atau penjaringan anggota BPD yang baru bisa berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan jadwal yang ditentukan tanpa ada kendala berarti.
Dikonfirmasi terpisah, Abdul Bakar Kepala Desa Wongsorejo Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi melalui Sekdes Wongsorejo Yoyok Iwan Dani menyatakan melalui WhatsApp kesiapannya untuk segera melaksanakan pembentukan panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Langkah ini diambil menyusui berakhirnya masa bakti BPD periode saat ini.
Menurut Abdul Bakar, pihaknya tidak akan menunda proses tersebut. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bersamaan dengan kegiatan lain agar lebih efektif.
“Kami siap melaksanakan pembentukan panitia. Nanti kami akan mengumpulkan seluruh Ketua RT dan RW sekaligus,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, selain akan dilakukan pembagian atau pemberian honor kepada para pengurus lingkungan, juga akan langsung dibahas mekanisme pembentukan panitia.
“Jadi sekalian, saat kami memberikan honor kepada RT dan RW, langsung kita bentuk panitia atau kita gelar musyawarah desa terkait siapa saja yang akan duduk dalam kepanitiaan pemilihan BPD nanti,” jelasnya.
Dengan cara ini, diharapkan proses penjaringan dan pemilihan BPD yang baru bisa berjalan lancar dan tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.














