BANYUWANGI | global.i-news.site – Pengelolaan program ketahanan pangan yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi kembali menuai pertanyaan. Kali ini sorotan ditujukan pada pola tanam jagung yang dinilai berjalan tanpa didasari analisa yang matang dan tidak disampaikan secara rinci kepada pihak pengawas maupun Kepala Desa.Wongsorejo Abdul Bakar
Padahal, sebagai pemegang kendali tertinggi dan pengawas utama, Kepala Desa Wongsorejo seharusnya mendapatkan laporan lengkap terkait perencanaan, analisa kelayakan, hingga proyeksi keuntungan dan kerugian dari program tersebut sebelum dilaksanakan.
“Kami melihat pelaksanaan program tanam jagung ini berjalan begitu saja. Namun yang menjadi masalah, sampai saat ini tidak pernah ada analisa yang diserahkan atau didiskusikan dengan Kepala Desa selaku pengawas,” ungkap sumber terpercaya, Selasa (07/04).
Menurutnya, keputusan memilih komoditas jagung, estimasi biaya, hingga prediksi hasil panen seharusnya dipelajari terlebih dahulu melalui kajian atau analisa yang jelas. Hal ini penting untuk meminimalisir risiko kerugian dan memastikan program benar-benar memberikan manfaat ekonomi.
“Tanpa adanya analisa yang jelas, ini menjadi tanda tanya besar. Bagaimana bisa sebuah program usaha dijalankan jika tidak ada perhitungan yang matang? Padahal ini menyangkut aset dan dana desa yang dikelola oleh Bumdes,” tambahnya.
Pihak terkait berharap ke depannya manajemen Bumdes bisa lebih transparan dan prosedural. Segala bentuk kegiatan usaha, termasuk program ketahanan pangan, harus didasari perencanaan yang jelas dan diketahui serta disetujui oleh Kepala Desa sebagai atasan dan penanggung jawab utama di desa.
Berita Terkait
Post Views: 42














