banner 728x250
Daerah  

Jejak Distribusi LPG Subsidi di Tuban Disorot, Muncul Dugaan Penyimpangan dan Harga Tak Wajar

TUBAN — Rantai distribusi LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Tuban kini tengah menjadi sorotan. Sejumlah temuan awal mengarah pada dugaan adanya penyimpangan dalam penyaluran gas bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, muncul indikasi bahwa sebagian tabung LPG tidak langsung disalurkan melalui pangkalan resmi. Tabung-tabung tersebut diduga lebih dulu dialihkan dari armada distribusi resmi milik PT Pertamina (Persero) ke kendaraan lain yang tidak terdaftar dalam sistem distribusi.

Dari titik itu, LPG kemudian beredar ke pengecer hingga ke masyarakat dengan jalur yang sulit ditelusuri secara administratif.

Selain persoalan jalur distribusi, perhatian juga tertuju pada harga jual di tingkat bawah. LPG 3 kilogram yang semestinya mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), diduga dijual jauh di atas batas, bahkan mencapai Rp28.000 per tabung.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi serta potensi adanya keuntungan berlebih dari barang bersubsidi.

Tak hanya itu, berkembang pula dugaan adanya praktik perlindungan tidak resmi, di mana aktivitas distribusi tersebut disebut-sebut berjalan tanpa hambatan karena adanya atensi rutin kepada oknum aparat. Dugaan ini masih dalam proses pendalaman dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Sejumlah pihak kini tengah menyusun rangkaian data dan bukti untuk mengurai alur distribusi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Rencana pelaporan pun mulai disiapkan. Dugaan keterlibatan aparat akan dibawa ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk ditindaklanjuti secara internal. Sementara aspek distribusi dan potensi pelanggaran hukum lainnya akan dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi dinilai perlu diperketat, mengingat program ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat kecil.

Sampai saat ini, pihak penjual berinisial D belum memberikan klarifikasi atas dugaan yang beredar. Hal serupa juga terjadi pada pihak aparat yang disebut-sebut dalam informasi tersebut.

Kasus ini masih terus berkembang, dan publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat atau tidak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *