Aktivitas Praktek Judi Sabung Ayam di Desa Bengkak Muncul Secara Sembunyi Sembunyi
Banyuwangi | global.i-news.site – Masyarakat Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi dikejutkan dengan kembali maraknya praktik perjudian sabung ayam yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah Desa Bengkak
Meskipun larangan tegas telah diterapkan dan aparat kepolisian rutin melakukan razia, namun aktivitas ilegal ini tampaknya masih bertahan dengan cara mengubah jam operasional dan memilih lokasi yang tersembunyi, seperti di area perkebunan atau bangunan yang tertutup dari pandangan umum.
Informasi yang diterima menyebutkan, permainan sabung ayam ini biasanya digelar pada sore hari antara Jam 01.00 WIB siang untuk menghindari pengawasan. Tidak hanya sekadar adu ayam, kegiatan ini diduga kuat disertai dengan pemasangan taruhan uang dalam jumlah yang tidak sedikit, yang tentu saja sangat merugikan masyarakat dan melanggar hukum.
“Kami melihat ada kerumunan orang yang mencurigakan di lokasi Warung Rawon B.Agus Desa Bengkak Mereka datang bergantian dan terlihat sangat waspada, seolah takut diketahui pihak berwajib. Ini jelas kegiatan judi yang harus segera ditindak dengan modus untuk memastikan nilai taruhan bertemu dulu di warung tersebut Sudah ada kata sepakat Baru mencari tempat yang dianggap jauh dari pantau polisl,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Warga pun meminta agar pihak kepolisian, khususnya Polsek Wongsorejo, dapat segera melakukan pengejaran dan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang judi tersebut. Keberadaan aktivitas ilegal ini dikhawatirkan dapat merusak moral generasi muda serta memicu kerawanan sosial dan tindak kriminal lainnya.
Masyarakat berharap penindakan tegas segera dilakukan untuk memberantas habis praktik judi sabung ayam yang masih bersembunyi di Desa Bengkak.
Klarifikasi AKP Eko Darmawan .SH.Kapolsek Wongsorejo, Banyuwangi, melalui Aipda Okto Rio Wisnu Pradana memberikan sinyal tegas terkait maraknya praktik perjudian sabung ayam yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah Desa Bengkak. Pihak kepolisian menyatakan tidak akan tinggal diam dan akan segera melakukan penindakan terhadap pelaku serta lokasi yang menjadi sarang kegiatan ilegal tersebut.
Menanggapi laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa judi sabung ayam masih aktif digelar secara tertutup, terutama pada Sore hari Kapolsek Wongsorejo menegaskan komitmennya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami sudah menerima informasi mengenai adanya kegiatan judi sabung ayam yang berusaha bersembunyi di Desa Bengkak. Ini adalah tindak pidana yang jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegas Aipda Okto Rio Wisnu Pradana
Lebih lanjut disampaikan, pihaknya telah memerintahkan jajaran untuk melakukan pengintaian intensif dan pemantauan ketat terhadap titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi transaksi dan pertemuan para penjudi. Langkah hukum dan penggerebekan siap dilakukan sewaktu-waktu untuk menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.
“Kami pastikan tidak ada tempat bagi kejahatan di wilayah hukum kami. Baik yang beroperasi terang-terangan maupun yang bersembunyi-sembunyi, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Mohon dukungan dan kerjasama warga untuk terus memberikan informasi guna mempercepat penanganan kasus ini,” tambahnya.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa perjudian dapat memicu berbagai masalah sosial dan kerugian materiil bagi masyarakat, sehingga penindakan tegas harus dilakukan demi kenyamanan bersama.tegasnya














