global.i-news.site
BANYUWANGI – Katib Aam PBNU kyai haji Ahmad said Ansori, Minggu (8/2/2026) menyempatkan diri hadir dalam acara haul Kyai Haji. imam Muhtadi Thohir ke-28 di pondok pesantren Aliyah wali mutamakin langring desa jambesari kecamatan giri kabupaten Banyuwangi. Sehari sebelumnya beliau memimpin rapat koordinasi PWNU se-indonesia dan seluruh jajaran pengurus PBNU di Malang.
Kyai Haji. Ainul Yakin mengatakan, kalau sebelum memberikan tausiyah dalam acara haul Kyai Haji. imam muhtadi Tohir, beliau menceritakan beberapa hal penting terkait perkembangan PBNU akhir-akhir ini kepada Kyai Haji. Ainul Yaqin selaku pengasuh pondok pesantren Aliyah wali mutamakkin. Dalam perbincangan santai setelah acara haul, Kyai Haji. Ainul Yaqin sempat menanyakan terkait PCNU kabupaten Banyuwangi terutama dari sisi legalitas formalnya.
“KH. Ahmad said Ansori menyampaikan, bahwa setelah dilakukan rapat pleno PBNU yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi PWNU se-indonesia dan jajaran pengurus PBNU telah dibentuk tim verifikasi terkait legalitas PCNU PCNU dan PWNU se-indonesia yang nantinya akan diverifikasi oleh tim yang dibentuk oleh PBNU setelah diverifikasi oleh tim masuk ke meja sekjen.” tutur Kyai Haji. Ainul Yakin, menirukan ucapan Katib Aam PBNU.
“Setelah dikaji oleh sekjen dan disetujui baru naik ke Ketum PBNU setelah itu naik lagi ke Katib Aam dan puncaknya nanti ada di Rois Aam. Untuk PCNU Banyuwangi juga akan melalui prosedur normal seperti itu pintu masuknya nanti adalah sekjen.” tambahnya.
Dari perbincangan santai antara Kyai Haji. Ainul Yakin dan Katib Aam, bisa dipastikan bahwa seluruh SK PCNU termasuk Banyuwangi akan melalui kajian dan verifikasi dari tim yang dibentuk oleh PBNU dan nantinya pintu masuknya adalah sekjen PBNU.
Risalah Rapat Pleno PBNU (KAMIS, 29 JANUARI 2026)
Menerima permohonan maaf, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang nara sumber AKN NU dan tata kelola keuangan PBNU yang tidak memenuhi kaidah akuntabilitas.
Memulihkan komposisi sebagaimana hasil muktamar ke-34 Nahdlatul ulama yang telah diperbarui di tahun 2024. KH. Miftachul Akhyar.(Rais Aam), KH Akhmad said Asrori ( khatib Aam), KH. Miftachul Cholil Staquf (ketua umum) dan Drs Saifullah Yusuf (Sekretaris Jenderal).
Meninjau kembali seluruh. SK PBNU tentang pengesahan PWNU, PCNU, dan/atau kelembagaan/kepanitiaan lainnya yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap.
Memperbaiki tata kelola organisasi. Keuangan dan sumber daya sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Termasuk di dalamnya tata kelola dan pemulihan digdaya persuratan PBNU sebagaimana kondisi. Sebelum 23 November 2025.
Memastikan bahwa seluruh program atau kegiatan strategis PBNU. Harus sesuai dengan Qonun Asasi, anggaran dasar, Anggaran Rumah Tangga, peraturan lainnya dan mematuhi kebijakan, arahan dan restu Rais Aamiin PBNU. (BUT).














