Dinas pertanian dan Ketahanan pangan kini menjadi sorotan Lembaga Peduli lingkungan hidup tapalkuda nusantara ( LPLH TN Nusantara) pasalnya ada beberapa titik pekerjaan yang di biayai APBD tahun 2025 hingga di tahun 2026 belum bisa digunakan atau di operasikan namun keuangan proyek tersebut diduga sudah di bayarkan ke pihak rekanan pada penghujung tahun
Pekerjaan yang menelan anggaran ratusan juta tersebut salah satunya pekerjaan pengeboran pembuatan sumur dalam dan dangkal yang berlokasi di desa selomukti LPLH TN Nusantara menengarai pekerjaan tersebut sudah terbayarkan kepada pihak rekanan sementara pekerjaannya belum selesai
Didit ketua LPLH TN Nusantara menilai apa yang dilakukan dinas pertanian itu sangat tidak dibenarkan harusnya mereka menunggu pekerjaan selesai baru dana bisa dicairkan.
“Apa yang dilakukan DISPERTANGAN tersebut sangatlah tidak dibenarkan, tentu ini menimbulkan pertanyaan besar apakah dinas ada main mata sehingga dinas berani mencairkan dana kepada kontraktor yang pekerjaannya belum selesai? Padahal dinas masih bisa meminta rekom bupati untuk meminta waktu?namun apa yang dilakukan dinas ini terkesan dipaksakan seolah-olah pekerjaan bisa rampung di ahir tahun 2025” ujar didit
Dirinya juga akan meminta kepada inspektorat kabupaten situbondo untuk memeriksa secara menyeluruh pekerjaan pada dinas pertanian dan ketahanan pangan karena menurutnya ada kejanggalan yang terjadi.
Pewarta : farhan






