banner 728x250

Tertangkap Basah di Terminal Besuki, Upaya Pencurian Warung Digagalkan Warga

Kewaspadaan pemilik warung dan respons cepat warga mencegah aksi kriminal di ruang publik yang padat aktivitas.

Situbondo – Upaya pencurian yang nyaris terjadi di kawasan Terminal Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berhasil digagalkan berkat kewaspadaan pemilik warung dan peran aktif warga sekitar. Seorang pemuda berinisial DN (22), warga asal Kabupaten Lumajang, tertangkap basah saat diduga mencoba melakukan aksi pencurian, Rabu (21/1/2025).

Peristiwa tersebut berlangsung di sebuah warung milik Honggi yang berada di area terminal, lokasi yang sejak pagi hari mulai dipadati aktivitas masyarakat. Arus penumpang, pedagang, dan kendaraan yang meningkat tidak luput dari perhatian pelaku, yang diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya.

Kecurigaan pemilik warung muncul ketika mengamati gerak-gerik DN yang dinilai tidak wajar. Pelaku terlihat mondar-mandir di sekitar warung tanpa tujuan jelas, hingga akhirnya upaya pencurian tersebut diketahui secara langsung oleh pemilik usaha.

Menyadari warungnya menjadi sasaran kejahatan, Honggi spontan berteriak meminta pertolongan warga sekitar sambil berusaha mengejar pelaku. Teriakan tersebut sontak mengundang perhatian orang-orang yang berada di kawasan terminal.

Terminal

Upaya pengejaran itu membuahkan hasil. DN berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian sebelum sempat melarikan diri lebih jauh. Sejumlah warga yang berada di terminal turut membantu mengamankan pelaku, sehingga situasi tetap dapat dikendalikan.

Warga memilih menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis. Pelaku diamankan sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian guna menghindari terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Tak berselang lama, petugas dari Polsek Besuki tiba di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Aparat kepolisian dengan sigap mengamankan terduga pelaku untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan situasi tetap kondusif.

Terminal

Dalam proses pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan upaya pencurian. Salah satunya berupa uang tunai dengan nominal sekitar Rp19 juta yang ditemukan berada dalam penguasaan pelaku.

Selanjutnya, DN dibawa ke Mapolsek Besuki untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku serta kronologi lengkap kejadian, termasuk kemungkinan keterlibatan DN dalam aksi pencurian lain di wilayah hukum Situbondo.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya di kawasan publik yang memiliki intensitas aktivitas tinggi. Di sisi lain, kejadian tersebut juga mencerminkan peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan serta respons cepat aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.

Penulis; Yono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *