Situbondo – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Situbondo. Kali ini, sorotan mengarah pada proyek rehabilitasi ruang kelas di SD Filial SDN 1 Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, yang diduga kuat mengalami praktik mark-up anggaran serta penggunaan material tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek rehabilitasi ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 yang dikelola melalui APBD Kabupaten Situbondo. Berdasarkan informasi dari warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV. DE GONG dengan nilai kontrak mencapai Rp 71.400.000. Nilai kontrak ini dianggap wajar oleh sebagian pihak, tetapi muncul keraguan karena kualitas pekerjaan yang diterima warga tampak jauh dari standar yang diharapkan.
Sejumlah warga menilai kualitas pekerjaan konstruksi jauh dari standar yang seharusnya diterapkan di ruang belajar. “Bahan bangunan yang digunakan terlihat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang lazim dalam proyek rehabilitasi gedung sekolah,” ungkap seorang warga kepada tim media. Mereka menilai ada perbedaan mencolok antara spesifikasi teknis yang tercantum di RAB dengan kondisi di lapangan.
Menanggapi laporan warga, Ketua Lembaga Pengawas Korupsi Jawa Timur (LPK Jatim) DPC Situbondo, Misyono, langsung turun ke lokasi. Dari hasil pantauan tim LPK Jatim, sejumlah fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan. Beberapa ruang kelas yang seharusnya dibangun dengan kualitas dan keamanan standar, diduga dikerjakan asal-asalan.
“Kami menemukan bahwa pekerjaan konstruksi di lapangan jauh dari kata memuaskan. Bahan bangunan yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB proyek. Ini jelas merugikan anak-anak yang berhak mendapatkan fasilitas pendidikan layak,” ujar Misyono kepada awak media Globalindo News saat dikonfirmasi.
Menurut Misyono, dugaan mark-up anggaran ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap publik, khususnya para pelajar yang seharusnya menikmati ruang belajar yang aman dan nyaman. “Jika terbukti, pihak terkait harus bertanggung jawab secara hukum dan moral. Kami mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo serta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini,” tegasnya.
LPK Jatim menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek yang dibiayai dari dana publik, terutama yang menyasar sektor pendidikan. Mereka menilai bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk pendidikan harus digunakan secara tepat guna dan sesuai peruntukan. “Dana publik harus digunakan transparan. Anak-anak berhak mendapatkan fasilitas yang layak, bukan proyek asal jadi,” imbuh Misyono.

Sejumlah pihak di masyarakat mengkhawatirkan bahwa praktik mark-up anggaran dan penggunaan material di bawah standar dapat berdampak jangka panjang pada keselamatan siswa dan kualitas pendidikan. “Ruang kelas yang tidak layak bisa menghambat proses belajar-mengajar dan menimbulkan risiko bagi anak-anak,” jelas seorang guru di SD Filial SDN 1 Sumberwaru yang juga menolak disebutkan namanya.
Dugaan penyimpangan ini semakin memprihatinkan karena proyek ini menggunakan dana DAK, yang seharusnya diawasi secara ketat oleh pemerintah pusat maupun daerah. Dana DAK bertujuan membantu pemerataan kualitas pendidikan, terutama di daerah yang membutuhkan fasilitas tambahan. Penyalahgunaan dana ini dapat merugikan masyarakat luas, khususnya pelajar yang menjadi penerima manfaat.
Kasus ini menambah daftar panjang isu pengelolaan anggaran pendidikan yang kerap menjadi sorotan publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang bersumber dari dana publik dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah praktik korupsi dan penyimpangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. DE GONG maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut. LPK Jatim berkomitmen akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Anak-anak bangsa berhak atas fasilitas pendidikan yang layak. Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai tuntas. Dugaan penyimpangan anggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan,” pungkas Misyono.
Selain itu, LPK Jatim menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan sekolah atau proyek pemerintah lainnya. Partisipasi warga sangat penting untuk menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan transparan.
Kasus SD Filial SDN 1 Sumberwaru menjadi pengingat pentingnya pengawasan bersama antara masyarakat, lembaga pengawas, dan pemerintah. Dengan langkah tersebut, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Situbondo dapat meningkat dan anak-anak mendapatkan fasilitas belajar yang aman, nyaman, dan sesuai standar.
Penulis: Abil














