banner 728x250
Daerah  

Diduga Ada Intimidasi terhadap Keluarga Korban Dugaan Malapraktik di Way Kanan

Way Kanan, 22 Desember 2025 – Keluarga korban dugaan malapraktik medis di Kabupaten Way Kanan mengaku mengalami tekanan psikologis yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan media nasional serta melibatkan tenaga kesehatan, di tengah suasana duka atas meninggalnya anggota keluarga mereka.

Korban bernama Petrus Sudiono dilaporkan meninggal dunia beberapa waktu setelah mendapatkan penanganan medis berupa pemberian obat sirup oleh seorang bidan berinisial SR, serta tindakan pemberian obat melalui dubur yang diduga dilakukan oleh seorang perawat berinisial AN. Peristiwa tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum diputuskan secara hukum sebagai malapraktik.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum meninggal dunia korban sempat menjalani perawatan di tempat praktik yang diduga merupakan praktik mandiri bidan SR. Di lokasi tersebut juga disebut terdapat seorang perawat berinisial AN, yang menurut keluarga korban merupakan suami dari bidan SR dan turut membantu dalam pelayanan medis.

Di tengah kondisi keluarga yang masih berduka, mereka mengaku didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai oknum media dari iNews TV. Menurut keluarga, orang tersebut meminta agar keluarga korban bersedia menandatangani surat pernyataan perdamaian antara pihak keluarga dan pihak tenaga medis yang diduga terlibat dalam penanganan korban.

Keluarga menyebut, oknum tersebut sempat meninggalkan rumah, namun kembali datang dan meminta tanda tangan keluarga pada sebuah dokumen yang disebut sebagai surat perdamaian. Setelah dokumen tersebut ditandatangani, oknum media itu kembali datang dengan membawa bidan SR serta beberapa tenaga kesehatan lain, dan turut hadir seorang dokter berinisial ANK.

“Kami sangat menyesalkan kejadian yang menimpa orang tua kami hingga meninggal dunia. Kami menduga ada kelalaian dalam penanganan medis yang dilakukan oleh oknum bidan,” ujar RN, anak korban, saat dimintai keterangan.

Sejumlah pihak dari unsur masyarakat sipil dan pemerhati hukum mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh dua dugaan utama, yakni dugaan kelalaian medis yang menyebabkan meninggalnya seseorang serta dugaan adanya intimidasi atau tekanan terhadap keluarga korban agar menandatangani surat perdamaian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak bidan SR, perawat AN, dokter ANK, maupun pihak yang mengaku sebagai oknum media. Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan guna memastikan perlindungan terhadap keluarga korban serta menjamin proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Mis

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *