banner 728x250

Terima Transfer, Langsung Blokir: Karyawan Tambak di Wongsorejo Jadi Korban Penipuan Jual Motor CB Fiktif

global.i-news.site

BANYUWANGI – Seorang karyawan tambak di Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, menjadi korban penipuan bermodus jual beli sepeda motor secara online. Pelaku, yang mengaku menjual unit Honda CB dengan harga miring senilai Rp 5.200.000, diketahui berinisial WS atau Wahyu Sofyan, warga Kebon Sari, Temanggung, Jawa Tengah.

Korban, inisial S yang merupakan seorang pekerja di sektor perikanan tersebut, awalnya tertarik dengan iklan penjualan motor yang beredar di media sosial. Harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar untuk jenis motor tersebut, yakni hanya Rp 5.200.000. Karena tergiur harga murah, korban langsung menghubungi nomor WhatsApp pelaku untuk melakukan transaksi.

Modus Operandi: Transfer dan Blokir

Setelah melalui proses negosiasi singkat, pelaku meyakinkan korban untuk segera mentransfer uang sebagai tanda jadi atau pembayaran penuh. Tanpa curiga, korban melakukan transfer sejumlah uang ke rekening yang diberikan oleh Dea Wahyu Sofyan.

Namun, naas bagi korban. Sesaat setelah konfirmasi transfer dikirimkan, pelaku tidak lagi merespons. Lebih parah lagi, nomor WhatsApp pelaku tiba-tiba memblokir nomor korban. Upaya korban untuk menghubungi melalui jalur lain juga nihil. Korban baru menyadari bahwa ia telah menjadi sasaran empuk sindikat penipuan online ketika motor yang dijanjikan tidak pernah datang dan kontak dengan pelaku terputus total.

Identitas Pelaku Terungkap

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut dan laporan yang dibuat korban, identitas pelaku berhasil dilacak. Pelaku diketahui bernama Wahyu Sofyan, beralamat di wilayah Kebon Sari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Modus yang digunakan serupa dengan kasus-kasus sebelumnya, yaitu memanfaatkan platform media sosial untuk menjaring korban dengan iming-iming harga di bawah standar.

Imbauan Waspadai Harga Tidak Masuk Akal

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, khususnya di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya, untuk berhati-hati terhadap transaksi jual beli online yang tidak menggunakan rekber (rekening bersama) atau pertemuan tatap muka.

“Hati-hati terhadap modus penipuan berkedok jual motor dengan harga murah. Jika harganya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu adalah jebakan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat menanggapi kasus ini.

Harapan Korban: Pelaku Segera Ditangkap

Hingga berita ini diturunkan, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat. Korban berharap agar aparat hukum dapat segera bertindak cepat untuk melacak dan menangkap Wahyu Sofyan.

“Saya hanya ingin keadilan. Uang tersebut hasil kerja keras saya di tambak. Saya berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada lagi korban lainnya,” harap korban dengan nada menyesal.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas penjual dan barang sebelum melakukan transfer. Jika menemukan kejanggalan, disarankan untuk membatalkan transaksi demi keamanan finansial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *