banner 728x250

Darurat Judi Sabung Ayam di Wongsorejo: Meski Sering Digerebek, Arena Ilegal di Dusun Tetelan Tetap Beroperasi

global.i-news.site

BANYUWANGI – Praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, dinilai telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan atau “darurat”. Meskipun aparat kepolisian, khususnya Polsek Wongsorejo dan Polresta Banyuwangi, rutin melakukan penggerebekan dan menjerat para pelaku hingga ke meja hijau, aktivitas ilegal ini nyatanya masih terus berlangsung tanpa surut.

Kali ini, sorotan tertuju pada sebuah lokasi di Dusun Tetelan, dusun Pringgondani Desa Watukebo, kecamatan Wongsorejo, Lokasi tersebut diduga kuat menjadi pusat operasi baru perjudian sabung ayam yang sulit dijangkau karena posisinya yang terpencil dan jauh dari pusat keramaian warga.

Modus Operasi: Buka Tiga kali Seminggu

Berdasarkan penelusuran wartawan “global news” arena judi ini tidak beroperasi setiap hari, melainkan menggunakan sistem jadwal tertentu untuk menghindari deteksi dini. Seorang sumber warga, berinisial W, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir akan keselamatan dirinya, mengungkapkan pola operasional tersebut.

“Informasi yang kami dapatkan, tempat ini buka pada hari Rabu, Sabtu, dan Minggu. Mereka sangat hati-hati dalam mengatur jadwal,” ujar W, Sabtu (23/5/2026).

Keterangan serupa juga disampaikan oleh warga lain, berinisial H. Ia membenarkan bahwa praktik judi sabung ayam di lokasi tersebut memang aktif tiga kali dalam seminggu. “Betul, memang buka seminggu tiga kali. Kami sebagai warga sudah sangat resah,” tambahnya.

Desakan Tegas Penegakan Hukum

Masyarakat setempat menyatakan kekecewaan mereka terhadap belum tuntasnya pemberantasan judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Wongsorejo. Mereka menilai bahwa hukuman penjara atau denda yang selama ini dijatuhkan belum memberikan efek jera bagi para bandar dan peserta judi.

Warga mendesak Polresta Banyuwangi dan Polsek Wongsorejo untuk mengambil tindakan lebih tegas dan strategis. Lokasi yang sulit dijangkau di Dusun Tetelan dinilai memerlukan pendekatan khusus, bukan sekadar penggerebakan rutin yang sering kali hanya menangkap peserta kelas bawah, sementara bandar utama tetap bebas.

“Kami berharap polisi, utamanya Polsek Wongsorejo dan Polresta Banyuwangi sebagai aparat penegak hukum, segera menindak tegas praktek judi sabung ayam ini. Aktivitas ini sangat mengganggu Kamtibmas dan merusak moral generasi muda di desa,” tegas warga kepada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Banyuwangi belum memberikan konfirmasi resmi terkait rencana penggerebekan di lokasi spesifik Dusun Tetelan tersebut. Namun, masyarakat tetap waspada dan siap melaporkan setiap pergerakan mencurigakan yang terjadi di area terpencil tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *