Banyuwangi | global.i-news.site – Menjelang berakhirnya masa bakti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, lembaga yang seharusnya menjadi “jembatan” antara masyarakat dan pemerintah desa ini justru menuai kritik pedas dari warga.

Banyak beberapa pihak dan lembaga sosial menilai bahwa kinerja BPD selama periode ini jauh dari harapan. Alih-alih berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, lembaga ini justru dianggap tidak peka terhadap suara warga.utamany terjadi di Desa Alasrejo Dan Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo
“Kami kecewa, selama menjabat BPD seolah menutup telinga. Keluhan dan usulan warga jarang didengar atau ditindaklanjuti. Padahal tugas utama mereka adalah mengawasi dan menampung aspirasi,” ujar salah satu warga Desa Alasrejo yang enggan disebutkan namanya.
Tidak hanya itu, kritik terberat justru muncul terkait independensi lembaga tersebut. Masyarakat menuding bahwa sebagian besar anggota BPD justru “makan di dalam pemerintahan desa” atau terlalu dekat dengan Kepala Desa, sehingga kehilangan fungsi pengawasannya.

Kondisi ini membuat BPD dianggap tidak lagi netral dan cenderung hanya menjadi “stempel” persetujuan terhadap setiap kebijakan atau program yang diajukan oleh pihak eksekutif desa, tanpa melakukan pengawasan yang ketat dan kritis.
“Daripada mengawasi, malah ikut-ikutan memihak. Bagaimana mau ada perbaikan desa kalau yang seharusnya mengawasi justru bersekongkol?” tambahnya.
Menjelang habisnya masa jabatan ini, masyarakat berharap agar pemilihan anggota BPD periode mendatang benar-benar menghasilkan orang-orang yang berintegritas, berani bersuara, dan benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau pribadi semata.
Klarifikasi global.i-news.site dengan camat Wongsorejo dikantornya Menjelang berakhirnya masa bakti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Wongsorejo, Camat Wongsorejo memberikan penilaian dan klarifikasi terkait kinerja lembaga tersebut selama periode ini. Camat menegaskan adanya indikasi kuat bahwa banyak BPD di wilayahnya yang diduga tidak bekerja sesuai dengan fungsi dan tugas pokok yang seharusnya diemban.
Dalam keterangannya, Camat Wongsorejo menyayangkan jika selama ini peran BPD yang seharusnya menjadi wadah penampung aspirasi masyarakat serta menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Desa justru dinilai kurang maksimal.
“Kami melihat dan menduga bahwa kinerja BPD di beberapa desa belum berjalan sesuai dengan fungsinya. Padahal, undang-undang sudah mengatur jelas apa yang menjadi tugas dan wewenang mereka,” ujar Camat Wongsorejo.
Lebih lanjut dijelaskan, fungsi utama BPD adalah menampung aspirasi warga, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, hingga melakukan pengawasan kinerja Pemerintah Desa. Namun, dalam praktiknya, diduga banyak BPD yang hanya menjadi “stempel” persetujuan tanpa melakukan pengawasan yang ketat atau bahkan kurang peka terhadap suara masyarakat.
“Seharusnya BPD bisa mengontrol, bisa memberikan masukan, dan menjembatani kepentingan rakyat. Jika fungsi ini tidak berjalan, maka pembangunan dan pengelolaan desa bisa menjadi tidak seimbang,” tegasnya.
Camat juga menyoroti pentingnya independensi BPD. Menurutnya, lembaga ini harus netral dan berani bersikap kritis demi kepentingan bersama, bukan justru terkesan memihak atau kehilangan independensinya.
“Kami harapkan evaluasi ini menjadi pelajaran berharga. Bagi periode mendatang, kami berharap BPD yang baru nantinya benar-benar paham tugas dan berani menjalankan fungsinya secara maksimal demi kemajuan desa,” pungkasnya.














