banner 728x250
Daerah  

Sekdes Sumber Kencono Diduga Monopoli Mengelola Program  Ketahanan Pangan Berupa Kambing 

Oplus_131072
global.i-news.site
BANYUWANGI,1 Maret 2026 | – Program ketahanan pangan berupa bantuan ternak kambing di Desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik monopoli yang diduga dilakukan oleh Moh As’ad Sekretaris Desa (Sekdes) setempat. Beberapa warga mengaku merasa tidak mendapatkan akses yang adil terhadap bantuan kambing yang seharusnya dibagikan secara merata kepada masyarakat yang membutuhkan.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya saat diklarifikasi globl.i-news.site mengaku telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan kambing sejak awal pelaksanaan program pada tahun 2024, namun hingga kini belum menerima kabar apapun. “Saya sudah mengikuti semua prosedur yang ditentukan, mengumpulkan berkas yang diperlukan, tapi ternyata banyak yang tidak tahu kalau program ini sudah berjalan, dan sebagian besar kambing justru masuk ke tangan orang-orang dekat dengan pihak desa,” ucapnya dengan nada kecewa.
Dugaan monopoli ini juga diduga terjadi dalam proses pendistribusian dan pengelolaan kambing program. Beberapa sumber menyebutkan bahwa Sekdes memiliki peran sentral dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan bantuan kambing, dan cenderung memberikan prioritas kepada kelompok tertentu atau pihak yang memiliki hubungan dekat dengannya.
Ketua Kelompok Tani Desa Sumber Kencono, Supriyanto, mengakui telah menerima laporan dari beberapa anggota tentang ketidakadilan dalam pendistribusian kambing. “Kita sebagai kelompok tani seharusnya menjadi salah satu penerima utama bantuan ini untuk meningkatkan usaha peternakan anggota, tapi kenyataannya hanya sebagian kecil yang mendapatkan,” katanya. Supriyanto menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba untuk mengajukan pertanyaan kepada pemerintah desa terkait hal ini, namun belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan.
Ketika dihubungi untuk memberikan klarifikasi, Kepala Desa Sumber Kencono, Kusnan mengaku belum mengetahui secara detail tentang dugaan monopoli tersebut. “Kita akan segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proses pendistribusian kambing program ketahanan pangan. Jika terbukti ada praktik yang tidak benar, akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi disebutkan bahwa program ketahanan pangan harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas untuk memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan. Praktik monopoli atau penyelewengan dalam pendistribusian bantuan jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.
Kini, masyarakat Desa Sumber Kencono menantikan hasil penyelidikan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa dan dinas terkait untuk mendapatkan keadilan serta memastikan bahwa program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga.
Malah saat ini yang terjadi dari kambing perah untuk menghasilkan susu malah justru jadi penggemukan kambing, sampai sekarang pun dari tahun 2024 Sampai dengan tahun 2026 belum membuahkan hasil dari ketahanan pangan yang dikelola berupa kambing
Sayang sekdes selalu tidak mengangkat telepon selulernya ketika hendak di konfirmasi, sampai berita ditulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *