banner 728x250
Daerah  

Bak Sampah Meluber ke Badan Jalan, Ancaman Keselamatan di Ruas Mangaran–Tanjung Sari

Bak sampah tanpa rambu di ruas Mangaran–Tanjung Sari dinilai membahayakan pengendara, terutama pada malam hari dan bagi pengguna jalan baru.

Situbondo – Keberadaan bak-bak sampah yang ditempatkan di badan jalan kembali memunculkan persoalan keselamatan lalu lintas. Kondisi ini terpantau di ruas Jalan Mangaran–Tanjung Sari, sebuah jalur yang cukup padat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Alih-alih menjadi solusi pengelolaan sampah sementara, penempatan bak sampah justru berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan bagi para pengguna jalan.

Keluhan tersebut disampaikan oleh salah seorang pengguna jalan, sebut saja Suherman. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan bak sampah di badan jalan kerap mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara, terlebih ketika kondisi bak sudah penuh dan sampah meluber hingga berserakan ke aspal, (2/2/2026)

“Memang bak sampah ini perlu, tapi apa tidak bisa dipinggirkan tempatnya? Paling tidak digeser agak ke timur dipinggirkan agar lebih aman. Dari arah barat, bak sampah itu tidak terlihat karena terhalang jembatan yang cukup tinggi. Apalagi pada malam hari, kalau tidak hati-hati bisa saja pengendara menabrak bak sampah tersebut,” ujarnya.

Menurut Suherman, risiko tersebut semakin besar bagi pengendara yang belum familiar dengan kondisi jalan. Pengguna jalan yang setiap hari melintas mungkin sudah memahami bahwa di lokasi tersebut terdapat bak sampah. Namun, bagi pengendara baru atau mereka yang jarang melewati jalur itu, keberadaan bak sampah di badan jalan bisa menjadi kejutan yang membahayakan.

“Kalau orang baru lewat dari arah barat, meluncur melewati jembatan, tiba-tiba langsung ada bak sampah di depan mata. Jujur saja, ini sangat berbahaya,” tambahnya.

Dari hasil pantauan di lapangan, posisi tempat sampah sementara tersebut memang menggunakan sebagian badan jalan. Lebih memprihatinkan lagi, tidak ditemukan rambu peringatan, marka khusus, ataupun penanda visual yang memberi informasi kepada pengendara mengenai keberadaan bak sampah. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip dasar keselamatan lalu lintas, di mana setiap potensi hambatan di jalan seharusnya diberi tanda yang jelas dan mudah terlihat.

Secara teknis, badan jalan merupakan ruang lalu lintas yang seharusnya steril dari objek tetap yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi jalan. Penempatan bak sampah di area tersebut tidak hanya mengurangi lebar efektif jalan, tetapi juga menciptakan titik bahaya, terutama pada ruas dengan visibilitas terbatas seperti di dekat jembatan atau tikungan.

Selain risiko tabrakan, sampah yang meluber ke jalan juga dapat menyebabkan masalah lain, seperti licinnya permukaan jalan akibat sisa-sisa sampah basah, bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan, hingga potensi penyebaran penyakit. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menurunkan kualitas lingkungan sekitar dan citra kawasan itu sendiri.

Prinsip pengelolaan sampah seharusnya berjalan seiring dengan aspek keselamatan publik. Bak sampah memang diperlukan sebagai bagian dari sistem kebersihan, namun penempatannya harus mempertimbangkan tata ruang, arus lalu lintas, serta standar keselamatan. Tanpa perencanaan yang matang, niat baik menyediakan fasilitas kebersihan justru berubah menjadi sumber masalah baru.

Kondisi di Jalan Mangaran–Tanjung Sari ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh dari dinas terkait. Evaluasi tersebut tidak hanya sebatas memindahkan posisi bak sampah, tetapi juga mencakup penentuan lokasi yang lebih aman, penyediaan rambu peringatan sementara, serta penjadwalan pengangkutan sampah agar bak tidak sampai meluber.

Dalam konteks tata kelola perkotaan yang baik, persoalan seperti ini seharusnya dapat diantisipasi sejak awal. Koordinasi antara dinas kebersihan, dinas perhubungan, dan pemerintah setempat menjadi kunci agar fasilitas umum tidak saling berbenturan fungsinya. Jalan harus tetap menjadi ruang aman bagi mobilitas, sementara pengelolaan sampah ditempatkan pada area yang tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Masyarakat pun berharap agar keluhan ini tidak hanya berhenti sebagai laporan warga, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan langkah konkret. “Kami tidak menolak adanya bak sampah, tapi mohon ditempatkan dengan benar dan aman,” kata Suherman menegaskan.

Dengan semakin meningkatnya volume kendaraan dan mobilitas masyarakat, keselamatan lalu lintas harus menjadi prioritas utama. Penataan fasilitas umum yang abai terhadap aspek keselamatan berpotensi menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar. Oleh karena itu, masyarakat sangat berharap kepada dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi dan penataan ulang penempatan bak-bak sampah yang berada di badan jalan, khususnya di ruas Jalan Mangaran–Tanjung Sari, demi terciptanya lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Penulis: Yonaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *