banner 728x250
Daerah  

Kuota Awal Terpenuhi, Panitia Perpanjang Pendaftaran BPD Desa Bengkak Hingga 29 Juni Akibat Pengunduran Diri

Oplus_131072

global.i-news.site

BANYUWANGI – Proses penjaringan bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, mengalami dinamika menarik. Meskipun pada batas waktu awal tanggal 19 Juni 2026 tercatat sudah ada tujuh pendaftar yang masuk, panitia pemilihan akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 29 Juni 2026.

Keputusan perpanjangan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi panitia yang digelar pada Senin (22/6/2026). Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Bengkak, Sarif, S.Pd.I., menjelaskan bahwa awalnya mereka akan mengevaluasi apakah jumlah tujuh pendaftar tersebut sudah cukup atau perlu ditambah.

“Awalnya kami ragu, apakah tujuh orang ini sudah memenuhi kuota atau masih kurang. Rencana kami adalah melakukan verifikasi data terlebih dahulu untuk melihat kelengkapan syarat administrasi para pendaftar,” ujar Sarif saat ditemui Global News di kantornya.

Pengunduran Diri Peserta Picu Perpanjangan

Namun, situasi berubah ketika salah satu peserta dari perwakilan Dusun Possumur menyatakan mengundurkan diri dari proses pencalonan. Hal ini membuat jumlah calon potensial berkurang dan dikhawatirkan tidak mewakili seluruh unsur dusun secara proporsional.

“Mengingat ada peserta dari Dusun Possumur yang mundur, maka kami sepakat untuk membuka kembali keran pendaftaran. Tujuannya agar masyarakat yang berminat namun belum sempat mendaftar pada periode pertama masih memiliki kesempatan,” tambah Sarif.

Sebelumnya, masa pendaftaran ditutup pada 19 Juni 2026 dengan kesan masih sepi peminat. Dengan perpanjangan hingga 29 Juni 2026, panitia berharap partisipasi masyarakat akan lebih meningkat.

Rekomendasi PJ Kades Berkurang

Sementara itu, terkait jalur rekomendasi, Penjabat (PJ) Kepala Desa Bengkak, Suryanto, juga memberikan keterangan terpisah. Ia mengungkapkan bahwa jumlah tokoh yang direkomendasikan oleh pihaknya untuk menjadi anggota BPD mengalami pengurangan.

Jika sebelumnya terdapat sembilan nama yang direkomendasikan, kini jumlahnya dikurangi menjadi tujuh orang. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan dan ketersediaan calon yang ada di lapangan.

Panitia dijadwalkan akan segera melakukan verifikasi ketat terhadap seluruh data pendaftar, baik yang mendaftar pada periode awal maupun periode perpanjangan, untuk memastikan hanya calon yang memenuhi syarat administratif dan substantif yang akan lolos ke tahap selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *