BANYUWANGI | global .i-news.site. – Seorang pria berinisial MS (Muhammad Syukron), warga Dusun Jagalan, Desa Rogojampi , Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi kini menjadi buronan warga setelah diduga melakukan penipuan dengan modus meminjam uang berjanji akan melunasi dalam waktu singkat.
Dalam aksinya, pelaku menawarkan jaminan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli kepada korbannya agar dipercaya. Korban dalam kasus ini adalah pedagang kaki lima yang tinggal di RTH wilayah . Desa Alasrejo , Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi yakni berinisial SA (Sri Atun) dan A (Agus).
oplus_0
Setelah uang diterima, pelaku ternyata tidak kunjung membayar hutang sesuai janji. Bahkan, yang lebih mengejutkan, nomor telepon milik korban Sri Atun dan Agus justru diblokir oleh pelaku sehingga tidak bisa dihubungi sama sekali.
Hingga berita ini diturunkan, korban merasa dirugikan dan berharap pelaku segera bertanggung jawab serta melunasi hutangnya, atau pihak berwajib dapat menindaklanjuti laporan yang akan diajukan.
oplus_0
klarifikasi global.i-news.site. kasus dugaan penipuan yang melibatkan Muhammad Syukron, warga Jagalan Rogojampi kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, korban bernama Sri Atun membenarkan kejadian tersebut.
Menurut pengakuan Sri Atun, pelaku diketahui meminjam uang sebesar Rp 600.000 kepadanya secara terpisah. Selain itu, pelaku juga diketahui meminjam uang kepada , Agus, dengan nominal Rp 2.500.000
“Benar, dia pinjam ke saya Rp 600.000 dan Rp 2.500.000 kepada Agus . Sampai sekarang uang tersebut belum dikembalikan sama sekali,” tegas Sri Atun saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, selain tidak ada itikad baik untuk melunasi hutang, akses komunikasi korban ke pelaku juga sudah terputus karena nomor telepon mereka telah diblokir.