BOJONEGORO | 18 Februari 2026, Semakin marak diberitakan dan tersebar luas dugaan Lapas yang seharusnya menjadi tempat warga binaan merenungi kesalahan, bukan lokasi “rebahan sambil transaksi”. Namun itulah yang kini diuji di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, setelah mencuat dugaan peredaran narkotika dari balik tembok yang idealnya steril dari hal-hal berbau “fly”.
Informasi yang beredar menyebut adanya aktivitas mencurigakan di beberapa blok hunian. Ceritanya, bukan hanya lalu lintas manusia yang diawasi, tapi juga diduga ada lalu lintas setoran rutin yang mengalir ke oknum petugas berinisial S dan L. Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan ironi berjamaah.
Tak berhenti di situ, dugaan lain turut menyeret oknum berinisial W yang disebut-sebut terkait praktik penjualan pipet—benda kecil yang fungsinya sederhana, tapi efeknya bisa bikin besar perkara. Soalnya, alat ini dinilai mempermudah penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Singkatnya: fasilitas tambahan yang seharusnya tidak pernah ada.
Sejumlah warga binaan pun ikut disebut dalam pusaran informasi ini. Ada Nyambek dan Y di Blok A5, D di Blok B6, serta I di Blok B7. Namun penting dicatat, semua nama tersebut masih sebatas informasi awal dan belum terbukti secara hukum. Dalam dunia jurnalistik, praduga tak bersalah tetap wajib, meski gosipnya sudah keburu lari maraton.
Melihat situasi yang kian “hangat”, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memilih tidak berlama-lama. Ia memberi ultimatum tiga hari kepada Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk melakukan inspeksi mendadak dan membuka hasilnya secara transparan ke publik.
“Kalau tidak ada langkah konkret, ini patut diduga pembiaran sistemik. Jangan sampai lapas berubah fungsi jadi pusat kendali narkoba dengan penjagaan resmi,” tegas Baihaki, dengan nada yang jelas tidak sedang bercanda.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa bila investigasi membuktikan adanya kelalaian struktural atau keterlibatan oknum, maka pencopotan pimpinan lapas bukan lagi wacana, melainkan konsekuensi logis.
“Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika. Kalau ada yang main, jangan ditutupi. Copot dan proses hukum,” katanya lugas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak lapas maupun Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi. Situasi ini membuat publik bertanya-tanya: apakah jeruji masih berfungsi sebagai penghalang, atau justru jadi sekat privasi transaksi?
Redaksi menegaskan akan terus melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait. Karena dalam urusan hukum dan integritas, diam terlalu lama justru sering terdengar paling bising.
|Kabiro kediri Kota














