global.i-news.site
BANYUWANGI, 14 Februari 2026 – Keluarga dan pihak terkait Bidan Norma, korban dugaan pelecehan oleh oknum Kadus Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi menyatakan bahwa kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan, Melalui WhatsApp.Korban menyatakan, “Sejak kejadian terjadi pada tanggal 5 Januari 2026 lalu, kami telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi korban dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Saat ini, seluruh berkas dan informasi terkait kasus telah kami serahkan secara lengkap kepada Polsek Wongsorejo.”
“Kami mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku di negara ini. Pihak kepolisian telah memberikan perhatian yang serius terhadap kasus ini, dan kami akan terus mendukung setiap langkah penyelidikan yang dilakukan demi mendapatkan keadilan yang layak,” tambahnya.
Korban sendiri saat ini dalam tahap pemulihan dan mendapatkan dukungan psikologis serta perlindungan dari keluarga dan institusi terkait. “Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan objektif, tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” pungkas korban pada ,global.i-news.site
Berita Terkait
Post Views: 117














