banner 728x250

Kecamatan Wongsorejo Darurat Judi Sabung Ayam, Modus “Hiburan” Selimuti Taruhan Jutaan Rupiah

global.i-news.site

BANYUWANGI – Wilayah Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi saat ini dikabarkan dalam kondisi “darurat” terkait maraknya praktik judi sabung ayam. Meskipun pihak kepolisian dan pemerintah setempat telah berkali-kali melakukan penggerebekan, aktivitas ilegal tersebut masih terus berlangsung dengan modus operandi yang kian licin. Para pelaku berkedok kegiatan tersebut sebagai sekadar hiburan atau “breng-brengan” (adu ketangkasan tanpa taruhan), namun faktanya di balik layar terjadi perputaran uang taruhan mencapai jutaan rupiah.

Praktik judi sabung ayam ini umumnya dilakukan di lokasi-lokasi tersembunyi, seperti pekarangan rumah warga yang tertutup, gudang tua, atau area perkebunan jauh dari pemukiman padat. Untuk mengelabui aparat, para penyelenggara sering kali memasang penjaga atau lookout di beberapa titik strategis untuk memberikan kode jika ada razia. Saat petugas mendekat, alat perjudian dan uang taruhan quickly disembunyikan, sehingga sulit menangkap basah para bandar besar.

“Modusnya selalu sama. Mereka bilang cuma ‘breng-brengan’ atau adu jagoan biasa buat senang-senang. Tapi begitu masuk ke lingkaran dalam, ada bandar yang mencatat taruhan. Nilainya tidak kecil, bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta per ekor ayam,” ungkap salah satu warga Kecamatan Wongsorejo yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (12/5/2026).

Maraknya judi sabung ayam ini telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat Kecamatan Wongsorejo . Selain melanggar hukum, aktivitas ini dinilai sangat mengganggu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas). Warga kerap terganggu oleh kerumunan massa yang bising, serta potensi konflik antar-penjudi ketika terjadi sengketa pembayaran utang piutang judi.

“Dampak sosialnya sangat buruk. Pemuda jadi malas bekerja, lebih memilih nongkrong di arena sabung ayam. Belum lagi kalau ada kerugian besar, rawan terjadi pencurian atau perkelahian,” keluh tokoh masyarakat setempat.

Menanggapi hal ini, Kapolsek AKP Eko Darmawan, SH.mengakui bahwa pemberantasan judi sabung ayam merupakan pekerjaan rumah yang berat karena sifatnya yang by request dan berpindah-pindah tempat. Namun, pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan koordinasi dengan Babinsa serta Satpol PP untuk memutus mata rantai perjudian ini.

“Kami tidak akan bosan melakukan razia. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing ikut serta. Ingat, dalih ‘hiburan’ tidak menghapus unsur pidana perjudian jika ada unsur taruhan uang. Kami juga meminta peran aktif warga untuk melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tegas Kapolsek Wongsorejo

Pemerintah Kecamatan Wongsorejo juga berencana akan menerbitkan surat edaran larangan keras terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam berkedok hiburan, dengan sanksi tegas bagi pemilik lahan yang memfasilitasi kegiatan tersebut. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan berkelanjutan agar Kecamatan Wongsorejo dapat kembali kondusif dan bebas dari ancaman kejahatan perjudian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *