global.i-news.site
BANYUWANGI – Hingga saat ini, Pemerintah Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, belum membentuk Panitia Pelaksanaan Pendaftaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Kondisi ini membuat masyarakat setempat berharap agar proses pembentukan panitia segera dilakukan agar tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar.
Mengingat masa jabatan BPD periode saat ini akan segera berakhir, pembentukan panitia menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memulai proses penjaringan calon anggota baru. Panitia ini nantinya akan bertugas mengatur seluruh tahapan, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pemilihan calon anggota BPD.

Masyarakat Desa Bengkak menyampaikan harapannya agar pemerintah desa segera mengambil langkah konkret. Mereka berharap pembentukan panitia tidak tertunda lagi, sehingga informasi mengenai syarat, cara pendaftaran, dan jadwal pelaksanaan dapat segera disampaikan secara luas kepada seluruh warga.
“Kami sangat berharap panitia segera terbentuk. Dengan adanya panitia, kami warga jadi lebih jelas tahu kapan dan bagaimana cara mendaftar, serta apa saja syaratnya. Jangan sampai proses ini molor karena bisa mengganggu kelancaran pemerintahan desa nantinya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, pihak kecamatan juga sebelumnya telah menghimbau seluruh desa di wilayahnya agar segera membentuk panitia pengisian BPD. Hal ini dilakukan agar sosialisasi dapat berjalan maksimal dan minat masyarakat untuk terlibat dapat meningkat, sehingga terpilih calon anggota yang berkualitas dan mampu mewakili aspirasi warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Bengkak mengenai kapan panitia akan dibentuk. Namun, harapan masyarakat tetap besar agar hal ini segera terealisasi dalam waktu dekat
Penjabat (PJ) Kepala Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Suryanto, akhirnya memberikan klarifikasi terkait belum terbentuknya Panitia Pelaksana Pemilihan atau Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Suryanto di kantornya. Ia membenarkan bahwa hingga saat ini panitia yang dimaksud memang belum dibentuk.Senin ( 27/4 )
“Benar, sampai saat ini panitia pelaksana untuk pendaftaran BPD periode mendatang belum kami bentuk,” ujar Suryanto saat dikonfirmasi.
Menurutnya, keterlambatan ini terjadi lantaran pihak Pemerintah Desa sedang disibukkan dengan berbagai agenda dan tugas pemerintahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Sebenarnya kami sudah siap, namun dikarenakan ada kesibukan lain yang sedang dijalankan oleh pemerintah desa, sehingga pembentukan panitia ini belum sempat kami lakukan,” jelasnya.
Meski demikian, Suryanto memastikan bahwa proses pembentukan panitia akan segera dilakukan setelah kesibukan administrasi dan tugas-tugas prioritas lainnya selesai ditangani.
“Nanti setelah urusan yang sedang berjalan ini selesai, kami akan segera memproses pembentukan panitia tersebut agar tahapan selanjutnya bisa segera berjalan,” pungkasnya.












