banner 728x250

Gercep Polisi Berhasil Amankan Mobil Pik Up Curian di Pelabuhan Ketapang

global i-news site
Banyuwangi – Aksi pencurian sebuah mobil pick up yang di parki di area berpagar, tetap menjadi target sasaran spesialis pelaku kendaraan bermotor (Ranmor). Namun berkat respons dan gerak cepat (Gercap) aparat kepolisian, kendaraan berhasil ditemukan dalam waktu singkat pada pukul 01.00 dini hari dan barang bukti (BB) telah diamankan pihak kepolisian.

Diketahui mobil yang terparkir yang dicuri itu, mobil pick up jenis
Grand Max, nomor polisi (Nopol) L 8155 ND merupakan mobil operasional expedisi J&T Cargo di lingkungan Tanjung kelurahan klatak kecamatan Kalipuro.

Pemilik kendaraan, Hayu, selaku owner mitra J&T Cargo, mengatakan kalau dirinya pertama kali menerima kabar kehilangan sekitar pukul 08.00 WIB dari kepala toko.

“Pagi tadi sekitar pukul delapan, saya dikabari kepala toko bahwa mobil pickup operasional di ruko tidak ada / ada yang mencuri.” kata Hayu, Sabtu (25/4/2026).

Mengetahui hal tersebut, Hayu langsung meminta pihak toko untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Upaya pencarian sempat dilakukan secara mandiri sebelum akhirnya diperoleh informasi terkait keberadaan kendaraan.

“Kami sempat mencari ke beberapa lokasi, hingga akhirnya mendapat informasi bahwa mobil tersebut berada di depan Pelabuhan Ketapang.” terangnya.

Penanganan kemudian diambil alih oleh petugas kepolisian, dan kendaraan berhasil diamankan serta dibawa ke Kantor Polsek KP3 Tanjung Wangi.

Hayu pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang dinilainya sigap dan kooperatif dalam menangani kasus tersebut.

“Saya pribadi mengucapkan terima kasih. Penanganannya cepat, pelaporannya juga mudah, dan semuanya kooperatif, sehingga proses pengambilan kendaraan ini bisa lebih cepat.” urainya.

Sementara Kapolsek KP3 Tanjung Wangi, AKP Taufan Akbar, membenarkan keberhasilan pengamanan kendaraan hasil curanmor tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendaraan ditemukan di depan pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang.

“Barang bukti kendaraan pickup Grand Max warna hitam bernopol L 8155 ND berhasil diamankan di depan pintu keluar pelabuhan.” jelas AKP.Taufan.

Menurutnya, kondisi lalu lintas di pelabuhan yang mengalami kepadatan akibat gangguan penyeberangan justru menjadi faktor yang menggagalkan aksi pelaku.

“Terjadi kepadatan karena kapal tidak bisa sandar akibat pasang surut air laut, sehingga pelaku tidak bisa bergerak dan akhirnya meninggalkan kendaraan tersebut.” tambah AKP. Taufan.

Selanjutnya, barang bukti kendaraan diserahkan ke Polsek Kalipuro untuk proses penyelidikan lebih lanjut, mengingat lokasi kejadian perkara (TKP) berada dalam wilayah pelabuhan, dan laporan juga dibuat di Polsek KP3 Tanjung Wangi

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman, gunakan kunci tambahan, serta pagar digembok untuk mencegah tindak kejahatan.” pungkas AKP. Taufan dengan nada berpesan.().

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *