banner 728x250
Hukum  

Polsek Wongsorejo Grebek Judi Sabung Ayam Di Desa Watukebo

global.i-news.site
BANYUWANGI – Unit Reskrim Polsek Wongsorejo melakukan penggerebekan terhadap lokasi kegiatan judi sabung ayam yang baru berjalan dua hari,di Dusun Mailang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (29/4/2026).

Operasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian yang berlangsung di wilayah tersebut.

Sesampainya di lokasi, tim kepolisian langsung melakukan penindakan. Namun, para pelaku yang sedang berkumpul diketahui telah mengetahui kedatangan petugas sehingga segera melarikan diri dan menyebar ke berbagai arah.

Meskipun para pelaku berhasil kabur, petugas tetap melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Namun sayangnya, barang bukti yang diduga digunakan dalam kegiatan sabung ayam tersebut juga sudah dilarikan oleh para pelaku, sehingga tidak ditemukan bukti fisik yang signifikan di tempat kejadian.

Kegiatan ini merupakan upaya tegas Polsek Wongsorejo dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Wonosari, AKP Eko Darmawan, SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Aipda Okto Rio Pradana, membenarkan adanya kegiatan penggerebekan lokasi judi sabung ayam yang dilakukan oleh anggotanya.

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Wongsorejo.

“Benar, kami telah melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan tempat kegiatan judi sabung ayam berdasarkan laporan masyarakat,” ujar Okto Rio Pradana mewakili Kapolsek Wongsorejo

Namun, dalam pelaksanaannya, operasi yang dilakukan tersebut diduga mengalami kebocoran informasi. Akibatnya, saat tim kepolisian tiba di lokasi, para pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas.

“Diduga kuat informasinya bocor. Sehingga saat kami datang, para penjudi sudah melarikan diri dan barang bukti yang biasanya ada di lokasi juga sudah dilarikan,” jelasnya.

Meskipun tidak berhasil mengamankan pelaku maupun barang bukti, pihak kepolisian menegaskan bahwa hal ini menjadi bukti keseriusan Polsek Wongsorejo dalam menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.imbuhnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *