global.i-news.site
BANYUWANGI – Sudah delapan hari sejak dibukanya pendaftaran calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), namun antusiasme masyarakat di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, masih sangat rendah.
Hingga saat ini, panitia penyelenggara mencatat bahwa belum ada satu pun warga yang mendaftarkan diri untuk mengisi kursi BPD periode mendatang. Padahal, pendaftaran telah dibuka sejak beberapa hari lalu dan masa pendaftaran masih berjalan.namun ada beberapa warga juga sudah mengurus berkas persyaratan pendaftaran BPD namun belum masuk di panitia
Kondisi ini tentu menjadi perhatian khusus, mengingat peran BPD sangat penting sebagai lembaga perwakilan masyarakat yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi warga, serta mengawasi kinerja pemerintahan desa.
Belum adanya pendaftar ini diduga karena berbagai faktor, mulai dari kurangnya sosialisasi hingga minimnya kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam pembangunan desa. Pihak desa berharap masyarakat dapat segera menyambut baik kesempatan ini agar proses pemilihan BPD dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditentukan.
Hingga hari ini, pendaftaran calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, masih nihil. Padahal, pendaftaran telah dibuka sejak delapan hari lalu.
Menanggapi kondisi tersebut, pihak desa memberikan klarifikasi terkait minimnya antusiasme masyarakat yang mendaftar. Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sekretaris Desa (Sekdes) Bangsring, Saiful Bahri, yang juga selaku Ketua Panitia Pemilihan BPD, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada satu pun warga yang mendaftarkan diri.Senin ( 27/4 )
“Benar, sampai saat ini belum ada pendaftar yang masuk. Padahal pendaftaran sudah dibuka sejak 8 hari yang lalu,” ujar Saiful Bahri melalui pesan singkat.insyaallah tanggal 29 sampai 30 sudah mulai ada yang mendaftar karena sudah memasuki batas akhir pendaftaran yang ditentukan panitia
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa pihaknya menduga minimnya pendaftar disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah informasi yang belum sepenuhnya tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berasumsi mungkin sosialisasi yang kami lakukan belum menyentuh seluruh warga, atau mungkin masyarakat masih menunggu waktu yang lebih dekat untuk mendaftar,” tambahnya.
Sebagai langkah selanjutnya, pihak panitia bersama Pemerintah Desa akan memperbanyak upaya sosialisasi. Baik melalui pengumuman resmi, penyampaian informasi ke tingkat RT/RW, maupun media sosial, agar warga lebih memahami tata cara dan syarat pendaftaran.
“Kami mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat dan memiliki niat untuk mengabdi, segera memanfaatkan kesempatan ini. Kami akan terus membuka pendaftaran dan meningkatkan sosialisasi agar target tercapai,” pungkas Saiful Bahri.












