
Global.i-news.site-Bintauna, 27-4-2026 Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bintauna melaksanakan operasi rutin pemberantasan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bintauna, IPTU Ibrahim Hatam.
Kegiatan operasi penertiban dan pemberantasan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Bintauna.
Operasi dipimpin oleh Kapolsek Bintauna IPTU Ibrahim Hatam bersama personel Polsek Bintauna.
Dilaksanakan secara rutin
Di sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran miras di wilayah Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Operasi ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Petugas melakukan patroli dan razia di lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat penjualan dan konsumsi miras. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan, penyitaan barang bukti berupa minuman keras tanpa izin, serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang agar tidak menjual maupun mengonsumsi miras secara ilegal.
Kapolsek IPTU Ibrahim Hatam menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bintauna.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal,” ujarnya.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bintauna untuk proses lebih lanjut.
Polsek Bintauna berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dapat semakin meningkat.
✍️***tam














