global.i-news.site
BANYUWANGI,Sabtu,14 – 2 – 2026 | – Kapolsek Wongsorejo Melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio Wisnu Pradana menyampaikan persoalan terkait laporan pengaduan dugaan pelecehan seksualitas yang dialami Bidan Norma dari Puskesmas Kecamatan Wongsorejo oleh oknum Kadus Alasrejo.kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi
Dalam keterangannya, Aipda Oktorio menyatakan bahwa pelaporan terkait kasus ini telah diterima dan sedang ditindaklanjuti secara menyeluruh. “Pelaporan terkait dugaan pelecehan seksualitas ini hingga saat ini masih didalami. Saat ini sudah ada 4 saksi yang diperiksa penyidik reskrim, termasuk korban sendiri dan suaminya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kasus ini bersifat sensitif sehingga pihaknya harus memberikan perhatian ekstra untuk mengungkap kebenaran. “Permasalahan ini memang cukup sensitif bagi kedua belah pihak, jadi kami harus mencurahkan perhatian dan tenaga lebih untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan baik dan objektif,” jelasnya.
Pengumpulan barang bukti juga telah dilakukan sejak tahapan untuk dijadikan petunjuk pada pemeriksaan saksi dimulai. Bidan Norma menyatakan telah mengenal pelaku dan tidak mungkin salah orang, namun oknum Kadus tersebut membantah melakukan tindakan pelecehan.
“Kami akan terus bekerja secara profesional dan transparan untuk menemukan kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tandas Aipda Oktorio.
Hingga Berita ini ditulis proses hukum kasus bidan Norma masih dalam tahap penyelidikan dan terus berlanjut secara intensif oleh Polsek Wongsorejo. Penyidik telah memeriksa 4 saksi termasuk korban dan suaminya, serta mengumpulkan barang bukti dan mencari barang bukti tambahan yang diperkirakan akan memperkuat kasus. Oknum Kadus tersebut yang tetap membantah melakukan tindakan pelecehan, dan pihak kepolisian akan terus bekerja untuk mengungkap kebenaran dengan memprioritaskan ketelitian mengingat sifat kasus yang sensitif, pungkasnya














