Nahdlatul Ulama akan memasuki fase krusial dalam perjalanan organisasinya melalui Muktamar ke-35 pada Juli–Agustus 2026. Rangkaian awal berupa Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) bukan sekadar agenda rutin, melainkan penanda bahwa organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini tengah berada di persimpangan arah sejarahnya sendiri.
Rais Aam menyebut momentum ini sebagai upaya “membuka lembaran baru.” Namun, lembaran baru tidak otomatis melahirkan masa depan baru. Tanpa perubahan nilai dan standar moral, ia hanya menjadi pengulangan masalah lama dalam format yang lebih rapi atau bahkan lebih terselubung.
Dalam konteks ini, Muktamar NU tidak boleh direduksi menjadi sekadar forum pergantian kepemimpinan. Ia harus dimaknai sebagai arena penentuan ulang fondasi moral organisasi. Dan di titik itulah satu prinsip mendasar harus ditegaskan secara tanpa kompromi: ABUKTOR Asal Bukan Koruptor.
Krisis Kepercayaan dan Runtuhnya Modal Sosial
NU selama ini tidak hanya berdiri sebagai organisasi keagamaan, tetapi sebagai jaringan sosial yang menopang kepercayaan publik. Dalam perspektif ilmu sosial, ini dikenal sebagai social capital modal kepercayaan yang memungkinkan masyarakat bekerja sama secara efektif.
Namun, modal sosial itu tidak bersifat permanen. Ia bisa terkikis, bahkan runtuh, ketika integritas organisasi dipertanyakan.
Realitas yang dihadapi hari ini menunjukkan gejala tersebut. Isu-isu terkait tata kelola publik khususnya dalam sektor strategis seperti penyelenggaraan haji telah menciptakan distorsi persepsi publik terhadap NU. Terlepas dari proses hukum yang berjalan, kerusakan utama sudah terjadi: kepercayaan mulai goyah.
Dalam kerangka legitimasi Weberian, otoritas kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh prosedur formal, tetapi juga oleh penerimaan moral. Ketika integritas dipertanyakan, legitimasi kehilangan pijakannya.
Karena itu, Muktamar tidak bisa berjalan dalam logika biasa. Ia harus menjadi mekanisme korektif bukan sekadar mekanisme reproduksi kekuasaan.
ABUKTOR sebagai Standar Minimum, Bukan Slogan
Di tengah situasi ini, prinsip ABUKTOR menjadi bukan sekadar jargon moral, melainkan kebutuhan struktural.
ABUKTOR harus dipahami setidaknya dalam dua dimensi:
Pertama, sebagai penolakan tegas terhadap figur yang memiliki rekam jejak korupsi, baik secara hukum maupun secara etik publik. Kepemimpinan yang tercemar tidak hanya merusak organisasi dari dalam, tetapi juga menggerus legitimasi NU di mata umat.
Kedua, sebagai penolakan terhadap praktik politik uang dalam proses Muktamar. Dalam literatur demokrasi, praktik ini dikenal sebagai clientelism pertukaran dukungan politik dengan imbalan material. Jika dibiarkan, Muktamar tidak lagi menjadi forum ulama, melainkan berubah menjadi arena transaksi.
Tanpa implementasi nyata, ABUKTOR hanya akan berhenti sebagai slogan yang mudah diucapkan, tetapi tidak mengikat. Dan organisasi sebesar NU tidak bisa bertumpu pada moralitas simbolik semata.
Antara Oligarki dan Inklusivitas Kepemimpinan
Menjelang Muktamar, dinamika yang muncul justru menunjukkan gejala konsolidasi kelompok untuk merebut posisi strategis. Wacana bahwa kelompok tertentu misalnya alumni organisasi tertentu harus mendominasi kepemimpinan PBNU menguat di ruang-ruang publik.
Fenomena ini problematik jika tidak dikelola secara kritis.
NU bukan milik satu kelompok, satu generasi, atau satu jaringan kaderisasi. Ia adalah rumah besar umat Islam yang secara historis terbuka, adaptif, dan inklusif.
Karena itu, pertanyaan tentang siapa yang layak memimpin NU tidak boleh dibatasi oleh latar belakang organisasi. Siapapun baik dari PMII, HMI, GMNI, atau bahkan dari luar tradisi NU memiliki peluang yang sama, selama memenuhi syarat utama: integritas.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip meritokrasi, di mana kualitas dan rekam jejak menjadi dasar legitimasi, bukan identitas kelompok.
Jika Muktamar terjebak dalam logika oligarki baru, maka yang terjadi bukan pembaruan, melainkan sekadar pergantian aktor dalam pola lama.
Muktamar sebagai Ujian Moral
Muktamar NU 2026 harus diposisikan sebagai titik balik. Ia bukan hanya forum organisatoris, tetapi ujian moral bagi seluruh elemen NU: apakah organisasi ini masih setia pada nilai-nilai yang menjadi fondasinya, atau justru larut dalam pragmatisme kekuasaan.
Jika prinsip ABUKTOR ditegakkan secara konsisten, maka Muktamar berpotensi menjadi momentum pemulihan kepercayaan publik. Namun sebaliknya, jika prinsip ini diabaikan, maka NU menghadapi risiko yang jauh lebih besar dari sekadar krisis internal yakni kehilangan basis moralnya di hadapan umat.
Dan ketika basis moral itu hilang, maka NU tidak lagi memiliki alasan kuat untuk didengar sebagai otoritas keagamaan dan sosial.
Penutup: Menentukan Arah, Bukan Sekadar Pemimpin
Pada akhirnya, persoalan utama Muktamar bukanlah siapa yang akan memimpin, tetapi nilai apa yang akan memimpin.
Kepemimpinan bisa berganti, struktur bisa diperbarui, tetapi tanpa integritas, semua itu hanya akan menjadi kosmetik organisasi.
ABUKTOR harus ditegakkan sebagai syarat minimum bukan opsi. Tanpa itu, Muktamar hanya akan melahirkan kepemimpinan baru dengan problem lama.
Dan jika itu terjadi, maka lembaran baru yang dijanjikan tidak akan pernah benar-benar terbuka.














